PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia – Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Pekanbaru akan menyelenggarakan Rapat Anggota Cabang (RAC) Tahun 2025. Jadwalnya pun sudah pula ditetapkan.
Ketua DPC Peradi SAI Pekanbaru Megawaty Matondang mengatakan, RAC akan digelar pada pekan ini, tepatnya Sabtu (12/7/2025). RAC ini, sebut Megawaty, merupakan forum konstitusional organisasi untuk menampung dan mengesahkan aspirasi para anggota, khususnya terkait usulan nama calon Ketua Umum Peradi.
''Kegiatan ini sebagai forum konstitusional organisasi untuk menampung dan mengesahkan aspirasi anggota, khususnya terkait usulan nama calon Ketua Umum yang akan diajukan dalam Munas Peradi di Bali,'' ujar Megawaty Matondang, Selasa (8/7/2025).
Baca Juga: Fraksi Golkar DPRD Kuansing Pertanyakan soal Penambahan Anggaran Rp50 Miliar Lebih di APBD 2024
Megawaty Matondang menyebutkan, Munas, sesuai usulan akan dilaksanakan di Bali pada 25–27 Juli 2025 mendatang. Lewat RAC, DPC Peradi SAI bertekad memperkuat peran organisasi ini dalam menjaga profesionalisme dan integritas advokat di tengah dinamika dan tantangan hukum modern.
''RAC dijadwalkan digelar di Grand Central Hotel Pekanbaru. Acara akan dihadiri oleh seluruh anggota DPC Peradi SAI Pekanbaru, Dewan Penasehat Cabang dan juga Dewan Kehormatan Daerah,'' sambungnya.
Pelaksanaan RAC punya Dasar hukum kuta, yaitu Surat Keputusan DPC PERADI SAI Pekanbaru Nomor: 12/Peradi-SAI/DPC-PKU/VII/2025 tertanggal 1 Juli 2025. Surat tersebut juga mencantumkan Tata Tertib RAC yang wajib dipatuhi seluruh peserta. Maka, Megawaty mengimbau seluruh anggota untuk berpartisipasi aktif.
Baca Juga: Baju Seragam Wajib Murid SD dan SMP hanya Dua Stel, Begini Penjelasan Bupati Inhu Ade Agus Hartanto
''Kami minta seluruh anggota DPC Peradi Pekanbaru diimbau untuk hadir dalam RAC ini, karena momen ini merupakan kegiatan penting tahunan DPC Peradi Pekanbaru,'' tegasnya.(end)
Editor : Edwar Yaman