Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Praktik Pungli Bayar hingga Rp50 Juta Demi Jadi THL Terungkap di Lingkungan Pemko Pekanbaru, 13 Nama Pegawai RSD Madani Diperiksa Inspektorat

Joko Susilo • Selasa, 22 Juli 2025 | 16:25 WIB

 

RSD Madani Pekanbaru, Jalan Garuda Sakti Pekanbaru.
RSD Madani Pekanbaru, Jalan Garuda Sakti Pekanbaru.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Persoalan dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru tidak berhenti pada keluhan pegawai semata. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kini bergerak lebih serius menindaklanjuti laporan tersebut.

Proses pemeriksaan internal tengah berjalan, menyasar 13 nama yang diduga menjadi perantara penerimaan uang dari tenaga harian lepas (THL) yang ingin bekerja di rumah sakit tersebut.

Langkah ini menjadi titik awal untuk mengurai simpul persoalan yang mencederai kepercayaan mereka.

Bagi sebagian tenaga harian lepas, ini bukan sekadar soal uang puluhan juta yang telah berpindah tangan, melainkan soal harapan hidup yang kandas.

Mereka merasa terjebak dalam sistem yang tak berpihak, di mana untuk bekerja di institusi rumah sakit pun, mereka harus mengorbankan begitu banyak.

 Baca Juga: Naik, Kelapa Sawit Mitra Plasma Pekan Ini Dihargai Rp3.487 per Kg

Sementara itu, bayang-bayang sanksi mulai menguat. Jika terbukti terlibat, aparatur sipil negara (ASN) yang menerima uang bisa dikenai sanksi tegas, termasuk dinonaktifkan dari jabatan atau bahkan diberhentikan.

Namun hingga kini, semuanya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat.

Kepala BKPSDM Pekanbaru, Irwan Suryadi, menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta Inspektorat untuk memeriksa secara internal 13 pegawai yang diduga menerima uang dari para tenaga harian lepas.

"Kami sudah minta mereka diperiksa. Kalau terbukti dan yang menerima itu ASN, bisa saja dinonjobkan atau bahkan diberhentikan. Tapi kami tunggu hasil pemeriksaannya dulu," ujar Irwan, Selasa (22/7/2025).

"Namun hingga kini belum ada keputusan baru. Nasib ratusan pegawai masih menggantung. Mereka tetap dirumahkan, tanpa kepastian kapan akan dipanggil kembali, atau apakah mereka akan diberi kesempatan kedua," tambahnya.

Sementara itu, kabar mengenai pungutan uang puluhan juta menjadi luka terbuka di tengah kondisi ekonomi yang makin sulit.

 

Beberapa dari mereka mengaku menggadaikan perhiasan, meminjam ke keluarga, bahkan berutang hanya untuk mendapatkan pekerjaan yang kini raib begitu saja.

"Sebanyak 287 pegawai kontrak rumah sakit milik Pemerintah Kota Pekanbaru kini dirumahkan," tambahnya.

Sebelumnya, mereka datang menemui Wali Kota Agung Nugroho, menyuarakan kegelisahan yang selama ini dipendam.

Bukan hanya karena kehilangan pekerjaan, tapi juga karena kekecewaan mendalam sebab sebagian dari mereka mengaku telah mengeluarkan uang puluhan juta rupiah demi bisa bekerja sebagai BKPSDM Pekanbaru di RSD Madani Pekanbaru.(ilo)

Editor : Edwar Yaman
#rsd madani #inspektorat #praktik pungli #Pegawai RSD Madani Pekanbaru #tenaga harian lepas #Jadi thl rsd madani bayar 50 juta #pemko pekanbaru #rsd madani pekanbaru #pungli #Pungli thl masuk rsd madani