Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pendataan Anak Putus Sekolah di Pekanbaru Dimulai, Libatkan Kader Posyandu

Prapti Dwi Lestari • Senin, 28 Juli 2025 | 19:25 WIB
Ketua TP PKK Kota Pekanbaru, Sulastri Agung ikut mensosialisasikan pendataan anak putus sekolah saat melakukan kunjungan di  Posyandu Kasih Ibu.
Ketua TP PKK Kota Pekanbaru, Sulastri Agung ikut mensosialisasikan pendataan anak putus sekolah saat melakukan kunjungan di Posyandu Kasih Ibu.

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pendataan anak putus sekolah di Pekanbaru dimulai pekan ini, Senin (28/7/2025) dimana para kader posyandu juga ikut ambil bagian dalam menyosialisasikan dan membantu proses pendataan siswa yang putus sekolah.

Semangat dalam membantu Pemerintah Kota Pekanbaru mendapatkan apresiasi oleh Ketua Tim Penggerak Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Pekanbaru, Sulastri Agung, yang berharap dapat mewujudkan Pekanbaru bebas anak putus sekolah kini semakin nyata berkat peran aktif Posyandu di seluruh kota saat berkunjung ke Posyandu Kasih Ibu RW 10, Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya.

Selain memastikan 6 standar pelayanan minimal (SPM), Sulastri juga turut melihat perkembangan para kader dalam mendata anak-anak yang putus sekolah maupun yang belum pernah mengenyam pendidikan.

Dari hasil kunjungan tersebut, Sulastri menemukan berbagai penyebab anak-anak tersebut tak bersekolah, mulai dari faktor orang tua, kebutuhan seragam, dan yang terutama masalah biaya.

Sulastri menerangkan, bagi anak-anak yang usianya sudah tidak memungkinkan untuk sekolah formal, Pemerintah Kota Pekanbaru menyediakan program Paket A dan Paket B. Sementara itu, bagi yang masih bisa, pintu sekolah negeri terdekat di Pekanbaru akan dibuka lebar.

“Alhamdulillah hari ini ada belasan anak yang sudah terdata. Kami juga menghimbau kepada masyarakat yang anaknya putus sekolah dapat melapor ke posyandu maupun kelurahan, yang usianya sudah tak memungkinkan bisa mengambil paket A atau B, bagi yang masih bisa, akan kami sekolahkan di sekolah negeri terdekat,” tegasnya.

Laporan Prapti Dwi Lestari

Editor : M. Erizal
#anak putus sekolah #pekanbaru #posyandu