Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Perlindungan bagi Pahlawan Kebersihan, BPJS Ketenagakerjaan Diserahkan kepada Pekerja Sampah Pekanbaru

Joko Susilo • Selasa, 29 Juli 2025 | 17:46 WIB
Penyerahan secara simbolis BPJS Ketenagakerjaan kepada pengurus LPS Sehati Kelurahan Sidomulyo Barat, Afriwadi  di MPP Pekanbaru, Selasa (29/7/2025).
Penyerahan secara simbolis BPJS Ketenagakerjaan kepada pengurus LPS Sehati Kelurahan Sidomulyo Barat, Afriwadi di MPP Pekanbaru, Selasa (29/7/2025).


PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Suasana di lantai 3 Mall Pusat Pelayanan Publik Kota Pekanbaru. Di ruangan yang biasanya digunakan untuk pelayanan administrasi itu, Selasa (29/7/2025) berlangsung sebuah acara yang sederhana, namun penuh makna.

Penyerahan simbolis BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada para pengurus Lembaga Pengelola Sampah (LPS), sebuah komunitas penggerak kebersihan lingkungan di tingkat kelurahan.

Afriwadi, perwakilan dari LPS Sehati Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madanimenerima langsung kartu BPJS tersebut, didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra.

"Penyerahan ini menjadi langkah awal dari komitmen pemerintah kota dalam memberikan perlindungan kerja bagi para petugas pengangkut sampah yang selama ini bekerja tanpa jaminan sosial," ungkap Afriwadi.

Dalam sambutannya, Reza Aulia Putra menekankan bahwa para petugas kebersihan adalah bagian penting dari wajah kota. Namun di balik tugas berat mereka, terdapat risiko besar yang kerap mengintai. Mulai dari kecelakaan di jalan hingga cedera saat bekerja. Karena itu, perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa DLHK bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan RS Awal Bros untuk memastikan setiap pekerja mendapat layanan yang layak jika terjadi insiden saat bekerja. Ini bukan sekadar bentuk perlindungan, tapi juga pengakuan atas peran vital mereka.

Hal serupa juga ditegaskan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Hendrayanto. Ia menjelaskan bahwa setiap musibah yang menimpa pekerja, baik itu kecelakaan ringan maupun yang mengharuskan rawat inap, seluruhnya akan ditanggung oleh BPJS. Bahkan jika pekerja mengalami cedera dan tidak bisa bekerja sementara waktu, mereka tetap akan mendapatkan santunan sesuai dengan upah bulanan.

Langkah ini membawa angin segar bagi para pekerja lapangan yang selama ini berada di garis depan menjaga kebersihan kota. Di tengah pekerjaan yang berat dan berisiko, hadirnya jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan menjadi harapan baru bagi mereka dan keluarga.(ilo)

Editor : Edwar Yaman
#Pekerja Sampah Pekanbaru #LPS SEHATI #bpjs ketenagakerjaan #pahlawan kebersihan