Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Dishub Lakukan Optimalisasi Sosialisasi Kebijakan Larangan Truk Odol Masuk Kota Pekanbaru

Dofi Iskandar • Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:46 WIB
Petugas Dishub Pekanbaru terlihat berjaga di Jalan SM Amin tepatnya di Bundaran Air Hitam, Jumat (1/8/2025).
Petugas Dishub Pekanbaru terlihat berjaga di Jalan SM Amin tepatnya di Bundaran Air Hitam, Jumat (1/8/2025).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mulai melakukan optimalisasi sosialisasi larangan truk angkutan Over Dimension Over Loading (ODOL) atau truk bertonase besar di atas 8 ton melintas di dalam Kota Pekanbaru mulai, Jumat (1/8/2025).

Pelaksana tugas (Plt) Kadishub Riau Sunarko didampingi Kabid Angkutan Khairunnas memantau langsung di titik-titik pintu masuk Kota Pekanbaru seperti di Jalan SM Amin tepatnya Bundaran Air Hitam, kemudian di Simpang Garuda Sakti-Jalan HR Soebrantas.

Dalam pemantauan, Dishub masih menjumpai adanya truk bertonase berat di atas 8 ton atau truk ODOL yang memaksa masuk ke Jalan Soebrantas, namun dihalangi dan dipaksa petugas untuk memutar melalui Jalan Kubang.

"Kami akan terus melalukan pemantauan, sosialisasi dan pelarangan terhadap truk ODOL yang memaksa masuk ke jalan kota. Per hari ini, 1 Agustus tidak dibenarkan lagi truk ODOL melintasi jalan kota, ada aturannya, mereka tak bisa lewat siang. Kalau memang mau masuk ada jamnya dari jam 22.00 WIB sampai jam 05.00 WIB,"ujarnya.

Terkait masih ditemukannya truk bertonase besar yang masih nekat masuk kota, pihkanya kedepan akan memperbaiki lagi, dan sosialisasikan lagi agar tidak terulang lagi.

Ia mengatakan, bahwa pada saat ini pihaknya sedang melakukan optimalisasi sosialisasi hingga dua pekan kedepan sembari melakukan pelarangan, dan jika sudah optimalisasi masih membandel, maka akan dilakukan penindakan.

"Rute yang kami awasi yakni di SM Amin, Simpang Garuda Sakti dan Arhanud,"terangnya.

Ia mengungkapkan, kendala yang dihadapi oleh pihaknya dimana masih ada sopir yang tak mengetahui adanya perubahan rute dan larangan memasuki jalan kota. Untuk itu pihaknya akan optimalisasi sosialisasi dan nantinya akan dilakukan penindakan.

Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)

Editor : M. Erizal
#Larangan Truk Masuk Kota #truk odol #dishub pekanbaru #truk tonase besar