PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Harapan ratusan tenaga harian lepas (THL) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani kembali menyala. Di tengah kekhawatiran akan diberhentikan, Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan komitmennya bahwa tidak ada satu pun dari mereka yang akan kehilangan pekerjaan.
"Saya pastikan tidak ada pemberhentian. Kecuali mereka yang memang memilih mundur sendiri," ujar Agung, (5/8/2025).
Pernyataan itu menjadi angin segar bagi sekitar 275 THL yang sebelumnya cemas setelah dinyatakan tidak masuk dalam database resmi kepegawaian nasional (BKN). Namun alih-alih dirumahkan, mereka akan direlokasi ke organisasi perangkat daerah (OPD) lain yang masih membutuhkan tambahan tenaga.
Baca Juga: Pemkab Kuansing Janji Selesaikan Tunda Bayar, Dianggarkan dalam APBD Perubahan 2025
Menurut Agung, kebijakan ini tidak hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut nasib dan kesejahteraan warga. Memberhentikan para THL dinilai justru akan menambah angka pengangguran di Kota Pekanbaru dan berpotensi berdampak pada ekonomi masyarakat.
Ia menyebutkan bahwa masih banyak unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru yang kekurangan tenaga, seperti Satpol PP, kelurahan, kecamatan, dan pengatur lalu lintas. Para THL dari RSD Madani akan dipindahkan ke tempat-tempat tersebut agar tetap dapat berkontribusi dalam pelayanan publik.
Langkah relokasi ini juga menjadi bagian dari upaya memperbaiki manajemen dan citra RSD Madani. Jumlah THL yang cukup banyak di rumah sakit tersebut membuat pemerintah memutuskan agar penataan dilakukan dengan lebih efektif.
Baca Juga: Naik Lagi, Harga Kelapa Sawit Mitra Plasma Pekan Ini Rp3.608 per Kg
"Saat ini tinggal menunggu kesiapan mereka untuk bekerja di tempat baru. Surat penempatan segera kami siapkan,” jelas Agung.
Bagi para THL, keputusan ini membawa kelegaan. Setelah masa ketidakpastian, kini mereka bisa kembali tenang menyambut hari esok. Bagi Pemerintah Kota Pekanbaru, langkah ini mencerminkan kepedulian terhadap keberlangsungan hidup warganya sekaligus tetap menjaga jalannya roda pemerintahan.(ilo)
Editor : Edwar Yaman