PEKANBARU (RIAUPOS.C0) - PEMERINTAH Provinsi Riau bersama DPRD Provinsi Riau mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau 2025-2029. Pengesahan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Selasa (19/8).
Usai pengesahan RPJMD, Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam pembahasan hingga pengesahan RPJMD tersebut. Gubri menilai, masukan dari berbagai pihak menjadi dasar penting demi penyempurnaan RPJMD yang akan menjadi arah pembangunan lima tahun ke depan.
’’RPJMD merupakan penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, hingga kerangka pendanaan. Dimana penyusunan RPJMD tersebut berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Riau 2025-2045, dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, serta disinkronkan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Riau,’’ ujar Gubri.
Baca Juga: Sambut Investasi, DPRD Ingatkan soal Taat Aturan
Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru