PEKABARU (RIAUPOS.CO) - Kamis dini hari (21/8/2025) menjadi hari sial bagi seorang pemuda warga Bina Krida Panam. Pasalnya saat membuang sampah di Jalan Kutilang Sakti, dirinya ditangkap pemuka masyarakat yang sudah geram dengan aksi oknum pembuang sampah sembarangan di jalan itu.
Ketua RT 01, RW 01, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Bina Widya Aliabuzar kepada Riau Pos menjelaskan, pemuda ini ditangkap saat membuang sampah di Jalan Kutilang Sakti yang sudah dipantau sejak jalan ini ditutup paksa akibat sampah yang menumpuk.
"Dia buang sampah satu kantong plastik besar dan langsung kami tangkap," ujar Al.
Dijelaskan Al, usai ditangkap pemuda ini dibawa ke salah satu kedai yang berada di Jalan Kutilang untuk diberi arahan dan penjelasan.
Saat itu hadir juga Lurah Simpang Baru Zulfi Sahri MPd , Ketua Rw 01 Kelurahan Simpang Baru Saspriadi, tokoh masyarakat Kutilang Sakti Suryanto, Ketua Rw 03 M Ihwan, Bhabinkamtibmas Simpang Baru, pemuda dan beberapa warga Kutilang Sakti.
"Usai diberi arahan dan penjelasan, pemuda ini dibawa ke DLH Pekanbaru dan Satpol PP untuk membayar denda sesuai perda. Kita berharap ini menjadi efek jera bagi oknum yang tidak memperhatikan lingkungan dengan membuang sampah tidak pada tempatnya," ujar Al. (hen)
Editor : M. Erizal