Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Dipantau Warga, Pemuda Ditangkap Saat Buang Sampah Sembarangan di Jalan Kutilang Pekanbaru

Henny Elyati • Kamis, 21 Agustus 2025 | 20:20 WIB
Seorang pemuda ditangkap pemuka masyarakat Jalan Kutilang Sakti saat buang sampah, Kamis (21/8/2025).
Seorang pemuda ditangkap pemuka masyarakat Jalan Kutilang Sakti saat buang sampah, Kamis (21/8/2025).

PEKABARU (RIAUPOS.CO) - Kamis dini hari (21/8/2025) menjadi hari sial bagi seorang pemuda warga Bina Krida Panam. Pasalnya saat membuang sampah di Jalan Kutilang Sakti, dirinya ditangkap pemuka masyarakat yang sudah geram dengan aksi oknum pembuang sampah sembarangan di jalan itu.

Ketua RT 01, RW 01, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Bina Widya Aliabuzar kepada Riau Pos menjelaskan, pemuda ini ditangkap saat membuang sampah di Jalan Kutilang Sakti yang sudah dipantau sejak jalan ini ditutup paksa akibat sampah yang menumpuk.

"Dia buang sampah satu kantong plastik besar dan langsung kami tangkap," ujar Al.

Dijelaskan Al, usai ditangkap pemuda ini dibawa ke salah satu kedai yang berada di Jalan Kutilang untuk diberi arahan dan penjelasan.

Saat itu hadir juga Lurah Simpang Baru Zulfi Sahri MPd , Ketua Rw 01 Kelurahan Simpang Baru Saspriadi, tokoh masyarakat Kutilang Sakti Suryanto, Ketua Rw 03 M Ihwan, Bhabinkamtibmas Simpang Baru, pemuda dan beberapa warga Kutilang Sakti.

"Usai diberi arahan dan penjelasan, pemuda ini dibawa ke DLH Pekanbaru dan Satpol PP untuk membayar denda sesuai perda. Kita berharap ini menjadi efek jera bagi oknum yang tidak memperhatikan lingkungan dengan membuang sampah tidak pada tempatnya," ujar Al. (hen)

Editor : M. Erizal
#pemuda ditangkap #buang sampah didenda #buang sampah di pinggir jalan #Jalan Kutilang Sakti #sampah pekanbaru