PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru merespons cepat keluhan warga terkait kondisi Jalan Panglima atau Jalan Lili Ujung yang rusak dan dikeluhkan masyarakat. Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Edward Riansyah, menegaskan bahwa jalan tersebut telah masuk dalam program prioritas perbaikan tahun 2025 dan akan segera dikerjakan.
“Sesuai arahan Pak Wali Kota Agung Nugroho, tim PUPR sudah turun langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi Jalan Lili Ujung atau Jalan Panglima. Jalan ini memang menjadi prioritas, dan pengerjaan overlay dilakukan tahun ini,” tegas Edward Rinansyah, Senin (15/9/2025).
Edu, begitu Kadis PUPR Pekanbaru ini karib disapa menepis kabar yang sempat beredar di tengah masyarakat, bahwa perbaikan jalan tersebut batal atau baru akan direalisasikan pada tahun 2027. Menurutnya, informasi itu tidak benar.
“Tadi sudah kita sampaikan langsung ke RT setempat, pengerjaan jalan ini tidak ditunda hingga 2027. Pekerjaan jalan tetap dijadwalkan tahun ini,” ungkapnya.
Saat ini, jelas Edu, perbaikan Jalan Lili Ujung sudah masuk dalam tahap lelang. Nilai kegiatan yang dialokasikan mencapai Rp3,4 miliar, mencakup pekerjaan untuk Jalan Lili 1 dan Lili 2. Di lokasi pun penanganan sementara juga sudah dilakukan oleh Dinas PUPR Pekanbaru.
“Panjang jalan yang diperbaiki akan menyesuaikan kebutuhan di lapangan, sehingga pengerjaan bisa lebih tepat sasaran,” tambahnya.
Pemko Pekanbaru, melalui Dinas PUPR, berkomitmen untuk selalu menindaklanjuti setiap keluhan masyarakat, terutama menyangkut infrastruktur dasar seperti jalan. Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, disebut terus menekankan pentingnya pelayanan publik yang responsif dan cepat dalam menangani persoalan di tengah masyarakat.
“Insyaallah, setelah proses lelang selesai, pengerjaan segera dimulai. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir, ini sudah menjadi perhatian serius Pak Walikota Agung Nugroho. Setiap masukan dan keluhan warga tentu menjadi bahan evaluasi sekaligus dorongan bagi kami untuk bekerja lebih maksimal,” pungkas Edward.(ali)
Editor : Edwar Yaman