Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Tiang-Tiang Fiber Optik Menyemak, Warga Pekanbaru Menanti Penertiban

Joko Susilo • Selasa, 16 September 2025 | 16:40 WIB
Keberadaan kabel-kabel jaringan fiber optik yang terpasang semerawut di Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru menjuntai ke bawah, beberapa hari lalu.
Keberadaan kabel-kabel jaringan fiber optik yang terpasang semerawut di Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru menjuntai ke bawah, beberapa hari lalu.


PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tiang-tiang fiber optik (FO) kian semrawut di sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru. Pemandangan ini membuat wajah kota tampak tidak tertata, bahkan di beberapa titik jumlah tiang bisa mencapai delapan buah sekaligus. Belum ada penertiban berarti dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, meski persoalan ini sudah menjadi sorotan publik.

Pemko Pekanbaru melalui Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, Mahyuddin, menyebut pemerintah kota memberi perhatian serius terhadap kondisi tersebut. Ia mengatakan, pembahasan soal penertiban tiang FO melibatkan berbagai instansi terkait.

“Sudah ada pertemuan sebelumnya. Belum final. Karena ini banyak pihak yang terkait, seperti Dinas Kominfo, Satpol PP, PUPR, dan DPMPTSP. Akan ada pertemuan lanjutan untuk menentukan langkah, apakah dimulai dari regulasi, perizinan, atau bentuk penataan lainnya,” ujarnya, Selasa (16/9/2025).

Sorotan soal kabel FO bukan hal baru. Sebelumnya, Penjabat Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, bahkan turun langsung meninjau beberapa titik bermasalah pada Mei lalu. Salah satunya di Jalan Paus, Kecamatan Marpoyan Damai. Dari peninjauan itu, terlihat jelas bagaimana kabel menjuntai hingga nyaris jatuh ke jalan, membahayakan pengguna lalu lintas.

“Ini harus segera ditertibkan,” kata Zulhelmi.

Peninjauan yang melibatkan Satpol PP, Dinas Kominfo, PUPR, dan DPMPTSP itu membuka fakta mengejutkan. Mayoritas kabel FO yang terpasang ternyata tidak memiliki izin resmi dari pemerintah daerah.

“Tidak satu pun kabel yang ditemukan saat pengecekan memiliki izin. Ini pelanggaran yang harus segera ditindak,” tegas Zulhelmi.

Sebagai langkah awal, Pemko Pekanbaru meminta seluruh anggota Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) menyerahkan data lengkap mengenai jaringan mereka. Data tersebut mencakup titik lokasi dan peta jaringan.

Di sisi lain, warga yang sehari-hari melintas di jalanan kota merasa resah dengan kondisi tersebut. “Kalau hujan dan angin kencang, saya sering khawatir kabel itu jatuh,” kata Wirda, warga Jalan Cipta Karya, Selasa (16/9/2025).

Hal senada disampaikan Rian, seorang warga di Jalan Purwodadi. Ia menilai keberadaan tiang FO membuat lingkungan jadi tampak semrawut.

“Di depan rumah saya ada sampai tiga tiang, jaraknya berdekatan. Jadinya jalan terlihat penuh tiang dan kabel, tidak enak dipandang,” ujarnya.(ilo)

Editor : Edwar Yaman
#kabel semrawut #Pekanbaru hari ini #Kabel semrawut pekanbaru #Tiang fiber optik pekanbaru #pemko pekanbaru #kabel berserakan #warga pekanbaru #tiang fiber optik #Tiang fiber optik menyemak