Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Anggota DPRD Pekanbaru Heran, TPP Guru Malah Turun Usai Lulus Sertifikasi

Hendrawan Kariman • Rabu, 17 September 2025 | 17:16 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Tekad Indra Pradana Abidin
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Tekad Indra Pradana Abidin

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Tekad Indra Pradana Abidin menyoroti adanya penurunan besaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diterima guru-guru di Pekanbaru. Ia merasa heran, para guru yang lulus sertifikasi justru TPP mereka turun.

Seperti diketahui, sebelumnya, guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Pekanbaru menerima TPP dari Pemko dengan rata-rata sebesar Rp1,5 juta. Namun, setelah lulus uji kompetensi dan memperoleh sertifikasi, jumlah TPP yang diterima berkurang menjadi sekitar Rp500 ribu.

"Ini yang kami temukan. Maka kami minta Pemko Pekanbaru tidak serta merta mengurangi TPP guru hanya karena mereka sudah mendapat tambahan dana dari APBN melalui sertifikasi. Seharusnya, lulus sertifikasi menjadi bentuk pengakuan negara atas kompetensi guru, dan mestinya TPP justru dinaikkan, bukan malah diturunkan," pinta Tekad, Rabu (17/9/2025).

Tekad menyayangkan kebijakan ini yang bisa jadi menurunkan motivasi guru untuk mensertifikasi diri dan meningkatkan kemampuan mereka. Seharusnya, ia menekankan, guru yang lulus sertifikasi diberi apresiasi.

"Ini bukan soal pengurangan, tapi soal komitmen Pemko. Tanggung jawab Pemko dengan tanggung jawab pemerintah pusat itu berbeda. Pemko harus tetap memberi penghargaan yang layak," tegasnya.

Sesuai aturan, TPP tertera pada Peraturan Wali Kota (Perwako) 2023. Komisi III, kata Tekad, sudah berdiskusi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru untuk mencari solusi. Salah satu opsi adalah mengembalikan besaran TPP bagi guru bersertifikasi melalui APBD 2026.

"Disdik sedang melakukan kalkulasi, mudah-mudahan penghitungan segera diselesaikan. Harapan kita, guru-guru kita tetap memiliki pendapatan yang layak dan tidak merasa dirugikan dengan kebijakan ini," tutup Tekad.

Editor : Rinaldi
#sertifikasi guru #dprd pekanbaru #pemko pekanbaru #tpp