Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Komisi IV DPRD Pekanbaru Sebut Sidak Lapangan ke Lokasi Lahan yang Berkonflik Tidak Membuahkan Hasil, Ini Penyebabnya

Hendrawan Kariman • Jumat, 19 September 2025 | 22:00 WIB
Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, BPN Pekanbaru, para pihak bersengkata beserta perwakilan dinas terkait saat melakukan sidak di sebuah lahan di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru pada Jumat (19/9/2025).
Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, BPN Pekanbaru, para pihak bersengkata beserta perwakilan dinas terkait saat melakukan sidak di sebuah lahan di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru pada Jumat (19/9/2025).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Menindaklanjuti hasil aduan masyarakat, Komisi IV DPRD Pekanbaru melakukan sidak ke lokasi lahan yang sedang berkonflik di Jalan Sudirman Pekanbaru, Jumat (19/9/2025) sore.

Langsung hadir saat sidak, Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Rois, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Nurul Iksan, Sekretaris Komisi IV Roni Ariel serta anggota Komisi IV lengkap, yaitu Zulfan Hafis, Zulfahmi, Roni Pasla, Hamdani, Nofrizal, Pangkat Purba, Faisal Islami dan Sovia.

Turut turun bersama ke lokasi, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Satpol PP Pekanbaru, DPM-PTSP, Dinas Perhubungan hingga Polsek Bukit Raya. Komisi IV juga berhasil menghadirkan dua belah pihak bersengketa.

Hanya saja, sidak ini dinilai Komisi IV tidak membuahkan hasil. Pasalnya BPN justru tidak membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Padahal, para pemilik sempadan tanah, Ketua RT hingga RW juga ikut meluangkan waktu untuk hadir.

Juru Bicara Komisi IV DPRD Pekanbaru yang ditunjuk memimpin sidak Roni Pasla menyebutkan, meski sudah membawa pihak BPN ke lokasi yang disengketakan, namun tidak ada keputusan yang bisa diambil.

Hal ini membuat Komisi IV kesal, karena sidak ini tidak menghasilkan kesepakatan apa-apa. Maka, kata Roni Pasla, pihaknya akan kembali mengagendakan Rapat Dengar Pendapat untuk memastikan permasalahan ini kelar.

''Ini kan sudah berjalan selama 2-3 bulan, kita mau ngecek kebenaran posisi lahan yang disengketakan. Tadi kami berharap pihak BPN bisa membawa surat yang berbeda, sementara pihak BPN tidak membawa surat atau dokumen resmi. Kunjungan kami hari ini, kan seharusnya mencocokkan dokumen pihak terkait tapi kan tidak bisa terlaksana,'' sebut Roni Pasla bernada kesal.

Roni mengancam, bila upaya penyelesaian masalah ini tidak selesai juga, maka Komisi IV akan akan membawa masalah ini ke Satgas Mafia Tanah dan Kementerian BPN/ATR di Jakarta.

Sementara itu, Kepala Kantor BPN/ATR Pekanbaru Muji Burochman mengungkapkan surat yang dilayangkan Komisi IV DPRD Pekanbaru hanya beragendakan peninjauan lapangan semata. Hal ini menjadi alasan ia tak bawa dokumen apa pun.

"Surat yang masuk ke kami itu, hanya beragendakan peninjauan lapangan. Sehingga, kami tidak membawa dokumen resmi yang dibutuhkan. Karena kalau bawa dokumen resmi itu, kan biasanya di rapat dengar pendapat,'' jawabnya.

Terkait situasi masalah ini, Komisi IV juga mengingatkan pihak pengelola, untuk tidak melanjutkan proses pembangunan. Pasalnya tidak ada izin resmi yang dikeluarkan pihak DPM-PTSP Pekanbaru.(end)

 

Editor : Edwar Yaman
#Roni Pasla #Lokasi Lahan yang Berkonflik #komisi iv dprd pekanbaru #bpn #sidak lapangan