PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Upaya menjadikan Pekanbaru sebagai kota hijau terus diperkuat. Salah satunya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera meneken nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama sejumlah pusat perbelanjaan modern untuk menghentikan pemakaian kantong plastik.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, kebijakan ini akan diterapkan di jaringan minimarket dan toserba, sehingga konsumen diharapkan membawa tas belanja sendiri.
”Ini kita akan membuat MoU terbaru antara Indomaret, Alfamart, terus beberapa toserba untuk tidak lagi menjual plastik, kantong asoi,” ujar Wako Agung Nugroho, Ahad (21/9).
Agung menilai, kebijakan pengurangan plastik merupakan langkah penting menuju Green City. Ia mengingatkan, sebelumnya Pemko telah memulai gerakan pengurangan sampah plastik dengan mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan tumbler sebagai wadah minuman.
Selain program kantong plastik, Pemko juga tengah menyiapkan kerja sama pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar. Rencananya, sampah tidak hanya dikelola untuk mengurangi pencemaran, tetapi juga diolah menjadi energi listrik dan memberikan manfaat ekonomi melalui perdagangan karbon.
”Sebentar lagi kita akan launching kerja sama pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, menjadi TPA yang betul-betul green city,” paparnya.(yls)
Laporan JOKO SUSILO, Kota
Editor : Arif Oktafian