Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kendalikan Sampah, Wako Agung Apelkan Camat dan Lurah di TPA Muara Fajar

M Ali Nurman • Kamis, 25 September 2025 | 16:40 WIB
Wako Pekanbaru Agung Nugroho membawa seluruh camat dan lurah se Pekanbaru ke TPA Muara Fajar, Kamis (25/9/2025).
Wako Pekanbaru Agung Nugroho membawa seluruh camat dan lurah se Pekanbaru ke TPA Muara Fajar, Kamis (25/9/2025).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho, Kamis (25/9/2025) siang, memboyong para camat, lurah, serta jajaran Pemko lainnya dan menggelar apel di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar, Rumbai.

Langkah ini dilakukan agar para pimpinan wilayah tersebut bisa melihat langsung kondisi TPA yang kini dipenuhi gunungan sampah, sekaligus menyadari betapa mendesaknya persoalan pengendalian sampah di Pekanbaru.

Agung menegaskan, dengan menyaksikan sendiri situasi di lapangan, para camat dan lurah harus lebih serius menyusun program pengendalian sampah di wilayahnya masing-masing. Mereka juga dituntut untuk mengedukasi masyarakat, agar membiasakan diri memilah serta mengurangi sampah sejak dari rumah.

"Kami minta masyarakat juga berperan aktif dalam program pengurangan sampah, terutama mengurangi penggunaan barang-barang plastik," tegas Agung usai peninjauan.

Ia mengingatkan, jika pola pengurangan sampah tidak dimulai sejak dini, maka persoalan sampah akan terus menumpuk. Dampaknya justru akan dirasakan masyarakat sendiri, berupa ancaman penyakit, udara yang tercemar, dan lingkungan yang kotor.

"Kalau kita bisa melakukan antisipasi dengan baik, manfaatnya jelas untuk masyarakat. Kita bisa menikmati udara yang sehat, terhindar dari penyakit, dan menjaga kebersihan bersama," paparnya.

Agung juga mengakui bahwa kapasitas TPA Muara Fajar saat ini sudah sangat penuh. Karena itu, pembatasan dan pengendalian sampah harus benar-benar dijalankan.

Sejauh ini, Pemko Pekanbaru telah memulai upaya pengendalian sampah dengan mengeluarkan surat edaran Wali Kota tentang kewajiban ASN menggunakan tumbler. Ke depan, kebijakan ini juga akan diperluas, salah satunya berupa larangan penggunaan kantong plastik di pusat-pusat perbelanjaan.

Editor : Rinaldi
#tpa muara fajar #Wako Agung Nugroho #camat dan lurah