PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 43 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural kembali dideportasi dari Malaysia dan tiba di Pelabuhan Internasional Dumai, Sabtu (27/9) sekitar pukul 16.10 WIB. Para PMI yang dipulangkan tersebut terdiri dari 32 laki-laki dan 11 orang perempuan.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan, para PMI tersebut dipulangkan oleh Pemerintah Malaysia dari Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Kemayan, Pahang, melalui koordinasi antara Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru dan BP2MI Riau.
“43 PMI tersebut berasal dari berbagai provinsi yakni Jawa Timur 15 orang, Aceh 9 orang, Sumatera Utara 6 orang, Nusa Tenggara Barat (NTB) 7 orang, Riau 3 orang, Jambi, Banten dan Jawa Barat masing-masing 1 orang,” katanya. Editor : Arif Oktafian