PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Warga dan pengendara kendaraan motor mengeluhkan ceceran sisa tanah timbun yang mengotori Jalan Jendral Sudirman, tepatnya setelah Balai Sudirman. Sisa tanah timbun berasal dari aktivitas penimbunan yang dilakukan di sekitar lokasi.
Pantauan Riau Pos, Kamis (2/10) di lokasi, tampak ceceran tanah timbun yang mulai mengeras membuat kontur jalan di ruas Jalan Jenderal Sudirman tidak rata, sehingga membahayakan keselamatan pengendara yang melintas.
Kondisi ini diperparah dengan banyaknya debu yang cukup pekat kerap mengganggu kenyamanan pengendara motor dan masyarakat yang beraktifitas di lokasi.
Pedagang di sekitar lokasi terpaksa menyiramiruas jalan protokol tersebut untuk meminimalisir pekatnya debu akibat tanah timbun yang mulai mengganggu.
”Sangat mengganggu, seharusnya pihak penimbun melakukan pembersihan dulu jadi tanah yang ada di mobil tidak berserakan di badan jalan. Kalau begini pengendara bisa jadi korban karena ceceran tanah yang mengeras itu. Saya saja hampir jatuh karena ban motor tergelincir. Untungnya nggak sampai jatuh,” kata seorang pengendara motor, Wenny Surahman (42).
Di sisi lain, seorang pedagang Ujang mengaku beberapa jam sekali harus menyiram badan jalan agar debu yang beterbangan kearah tempat dagangannya tidak menganggu pembeli yang berbelanja.
Ia katakan, tidak ada pekerja dari tempat penimbunan yang melakukan pembersihan terhadap ceceran tanah timbun dibadan jalan. Jikapun ada, pembersihan hanya dilakukan di pintu masuk proyek saja sedangkan dibagian truk dibiarkan sehingga mengotori ruas jalan.
”Bukan cuma menganggu jalan, tapi juga pedih dimata. Makanya saya selalu siram air biar tidak terbawa angin kencang tempat jualan saya. Kasihan pembeli yang belanja,” ujarnya.
Terkait hal tersebut, Kasatpol PP Pekanbaru Yuliarso mengatakan akan segera melakukan pengecekan ke lokasi. ”Kami akan melakukan pengecekan,” ujar Yuliarso.
Ia menegaskan, jika aktivitas tanah timbun yg menyebabkan jalan berdebu dan tanah berceceran maka ini melanggar peraturan daerah (perda).
”Maka kami akan menghentikan kegiatan tersebut. Kami minta kepada pemilik lahan maupun pemborong agar menjaga kota kita tetap bersih rapi dan nyaman jangan sampai merugikan masyarakat lainnya baik yang di Pekanbaru maupun tamu dari luar kota yang membuat imej seolah-olah kota ini tidak diurus dan dijaga ketertiban nya,” katanya.(ayi/dof)
Editor : Arif Oktafian