Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

TPA Muara Fajar II Overload, Pemko Pekanbaru Perluas Area dengan Tambahan Lahan Empat Hektare

Joko Susilo • Minggu, 5 Oktober 2025 | 18:35 WIB
Kawasan TPA Muara Fajar Pekanbaru.(EVAN GUNANZAR/RIAUPOS.CO)
Kawasan TPA Muara Fajar Pekanbaru.(EVAN GUNANZAR/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar II di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, kini menghadapi persoalan serius, karena kapasitas daya tampungnya telah penuh. Timbunan sampah di lokasi tersebut bahkan telah mencapai ketinggian sekitar 25 meter.

Untuk menanggulangi hal ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah menjalin kerja sama dengan pihak swasta untuk mengolah sampah menjadi energi listrik. Meski demikian, kerja sama tersebut masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur tata kelola dan mekanisme kemitraan tersebut.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, menjelaskan bahwa saat ini volume sampah yang masuk ke TPA mencapai 1.000 ton setiap harinya.

Ia mengungkapkan, jika kerja sama dengan pihak swasta belum dapat direalisasikan, Pemko sudah menyiapkan lahan cadangan untuk memperluas area pembuangan.

"Jadi di sini ada delapan hektare. Yang beroperasi itu ada empat hektare sekarang, dan di belakang sana ada empat hektare lagi," ujar Reza Aulia Putra kemarin.

Pemko Pekanbaru saat ini masih menantikan Perpres yang menjadi dasar hukum pengelolaan sampah di TPA Muara Fajar menjadi energi listrik. Dalam peraturan tersebut nantinya juga akan ditetapkan tarif listrik yang dihasilkan dari pengolahan sampah dan dijual ke PLN.

Sebagai langkah konkret, Pemko Pekanbaru tengah mempersiapkan kerja sama dengan PT Indonesia Clean Energy (ICE). Melalui kemitraan ini, tumpukan sampah di TPA Muara Fajar akan diolah menjadi sumber energi listrik.

Pemko akan menyediakan akses dari TPA ke lokasi pembangkit, sedangkan PT ICE akan membangun pembangkit listrik berbasis sampah di area yang berdekatan langsung dengan TPA. Nantinya, energi listrik hasil pengolahan tersebut akan dijual oleh PT ICE kepada PT PLN Kanwil Riau-Kepri. (ilo)

Editor : M. Erizal
#dlhk pekanbaru #tpa muara fajar #pemko pekanbaru #tempat pembuangan sampah akhir