Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pemko Pekanbaru Siapkan Operasi Terpadu Tangani Gelandangan, Pengemis, dan ODGJ

Joko Susilo • Senin, 6 Oktober 2025 | 20:18 WIB
Foto bersama saat kegiatan Rakor Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Sosial Pekanbaru.
Foto bersama saat kegiatan Rakor Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Sosial Pekanbaru.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Sosial (Dinsos) Pekanbaru menggelar rapat koordinasi (rakor) di aula lantai III Mall Pelayanan Publik (MPP), Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru, Senin (6/10/2025). Tema yang diangkat adalah "Operasi Skala Besar Penjangkauan Pelayanan Kesejahteraan Sosial.

Rapat dihadiri Wali Kota Pekanbaru diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Masykur Tarmizi, Kepala Satpol PP Pekanbaru Yuliarso, Kepala Dinas Sosial Pekanbaru Zulfahmi Adrian, serta tamu undangan lainnya.

Rapat ini membahas terkait penanggulangan dan menata keberadaan gelandangan, pengemis, orang terlantar, lansia terlantar, ODGJ, dan pedangan asongan di jalan protokol dan simpang lampu merah.

Strategi penanganan dilakukan dengan cara pembinaan dan pemberdayaan (rehabilitatif), penanganan kesehatan (kuratif), dan penertiban (represif).

Masykur Tarmizi menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan kepada Dinas Sosial untuk lebih menjangkau dan membina program penanganan dan pemberdayaan keluarga sejahtera.

Ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi komprehensif yang tidak hanya fokus pada penjangkauan dan pembinaan, namun juga penindakan hukum terhadap pelanggaran, termasuk eksploitasi anak, penyandang disabilitas, dan lansia.

"Kami akan menelusuri potensi keberadaan sindikat yang memanfaatkan kelompok rentan tersebut untuk kepentingan ekonomi, dan akan memberikan efek jera melalui sanksi hukum sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujarnya.

Kepala Dinas Sosial Pekanbaru Zulfahmi Adrian, menyampaikan bahwa hingga saat ini telah tercatat lebih dari 200 titik yang telah dijangkau melalui upaya harian oleh tim Dinsos. Namun, karena selama ini operasi masih bersifat parsial, diperlukan sinergi seluruh stakeholder agar penanganan lebih masif dan efektif.

"Operasi ini bertujuan meminimalisir ruang gerak para gepeng dan pengemis agar tidak kembali ke jalan. Ini butuh waktu karena menyangkut perubahan mindset, baik dari para pelaku maupun masyarakat yang masih kerap memberi di jalan," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa akan ada surat edaran dan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk melibatkan penyuluh agama, agar pemahaman mengenai sedekah di tempat yang tepat bisa lebih tersampaikan.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Yuliarso menegaskan bahwa pihaknya akan menjalankan fungsi represif sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Dalam Perda tersebut, salah satu poin penting adalah tertib sosial.

"Penindakan akan dilakukan melalui sanksi administratif, tindakan yudisial dan non-yudisial, serta langkah-langkah lanjutan seperti pembinaan, pembekalan, bahkan kurungan dan pemulangan ke daerah asal," tegasnya.(ilo)

 

Editor : Edwar Yaman
#odgj #pemko pekanbaru #pengemis #Operasi Terpadu #gelandangan