Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Incar Anak di Bawah Umur, Pelaku Begal 15 TKP di Pekanbaru Diringkus

Dofi Iskandar • Jumat, 10 Oktober 2025 | 10:42 WIB
EKSPOSE: Kapolsek Binawidya Kompol Ihut Manjalo Tua menghadirkan terduga pelaku begal AN (22) saat ekspose di Mapolsek Binawidya, Kamis (9/10/2025).
EKSPOSE: Kapolsek Binawidya Kompol Ihut Manjalo Tua menghadirkan terduga pelaku begal AN (22) saat ekspose di Mapolsek Binawidya, Kamis (9/10/2025).

BINAWIDYA (RIAUPOS.CO) - Unit Reskrim Polsek Binawidya Polresta Pekanbaru berhasil meringkus seorang pelaku begal berinisial AN (22) baru-baru ini yang kerap menargetkan korbannya anak di bawah umur. AN yang merupakan warga Perumahan Mahkota Riau, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar diketahui telah beraksi di 15 lokasi berbeda di wilayah Kota Pekanbaru dan sekitarnya.

Kapolsek Binawidya Kompol Ihut Manjalo Tua saat ekspose, Kamis (9/10) mengatakan, aksi terakhir AN dilakukan pada 18 Juli 2025 lalu di Jalan Cipta Karya, tepatnya di depan SMP Aziziyah, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani.

Korban bernama Darvina menjadi sasaran pelaku yang menghadang di jalan. Korban dijatuhkan dari sepeda motor sebelum para pelaku membawa kabur motor dan ponsel milik korban.

”Modusnya, mereka menghadang korban, menarik tubuhnya hingga terjatuh, lalu kabur membawa sepeda motor serta barang berharga korban,” ujar Kompol Ihut Manjalo Tua, Kamis (9/10).

Ia mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal dari hasil penyelidikan mendalam yang dipimpin Iptu Santo Morlando setelah polisi menerima informasi terkait keberadaan tersangka.

”Pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan sebanyak 15 kali di berbagai lokasi di Pekanbaru,” kata Kompol Ihut.

Dalam penangkapan tersebut, polisi tu rut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam yang digunakan pelaku saat beraksi, serta rekaman CCTV yang memperkuat bukti keterlibatan AN.

Sementara itu, satu pelaku lain berinisial C masih buron dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). ”Kami terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya. Identitasnya sudah kami kantongi,” kata Kompol Ihut.

Kompol Ihut Manjalo Tua juga menjelaskan, modus operandi komplotan ini adalah mengincar pengendara, terutama yang meletakkan HP di dasbor motor, lalu memepet dan merampasnya secara paksa.

”Modus operandi mereka adalah mengincar pengendara, terutama yang meletakkan HP di dasbor motor, lalu memepet dan merampasnya secara paksa, bahkan tidak segan melukai korban,” jelasnya.

 

Aksi kejahatan yang diakui tersangka meliputi sejumlah wilayah strategis di Pekanbaru. Komplotan ini tercatat beraksi mulai dari Jalan Cipta Karya, Jalan Kamboja Tim 1, Jalan Siak 2, dan Jalan Marsan. 

Mereka juga menyasar jalur padat seperti Jalan Soekarno Hatta dan Jalan HR Soebrantas. 

Selain itu, TKP lain tersebar di Jalan Bangau Sakti, Jalan Rambutan, Jalan Air Hitam (dekat Alfamart dan SPBU), serta jalur penghubung Pekanbaru-Kampar seperti Jalan Kubang Raya (sebelum kuburan Siak Hulu dan lewat SMU Plus Tambang) dan Jalan Kaharuddin Nasution (Marpoyan) di depan SMK Pertanian.

Sebagian besar barang hasil kejahatan, seperti telepon genggam berbagai merek, diduga telah dijual atau digadaikan, dengan pengakuan mendapatkan uang hasil penjualan berkisar antara Rp350 ribu hingga Rp500 ribu.

Atas perbuatannya, AN dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan/atau Pasal 76C jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, karena sebagian korbannya merupakan anak di bawah umur dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara.(dof)

Editor : Arif Oktafian
#begal #polresta pekanbaru #pekanbaru #Polsek Binawidya