Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Perlu Kolaborasi Atasi PHK

Soleh Saputra • Kamis, 16 Oktober 2025 | 10:28 WIB
PASANGKAN ROMPI: Gubri Abdul Wahid memasangkan rompi kepada Satgas PHK Riau di halaman Kantor Gubernur Riau, Rabu (15/10/2025).
PASANGKAN ROMPI: Gubri Abdul Wahid memasangkan rompi kepada Satgas PHK Riau di halaman Kantor Gubernur Riau, Rabu (15/10/2025).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemprov Riau resmi meluncurkan Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Riau. Satgas ini dibentuk sebagai solusi dalam mengurai persoalan antara tenaga kerja dengan pelaku usaha. 

Peluncuran Satgas PHK Riau langsung dilakukan Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid, Pangdam XXIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dan Forkopimda Riau lainnya, Rabu (15/10).

‘’Launching Satgas PHK Riau ini setelah melihat beberapa fenomena, bahwa ada PHK tanpa ada sebab. Kita ingin mencari solusi dari persoalan yang ada. Memang banyak tekanan ekonomi dan persolaan yang dihadapi dunia usaha, tapi kita juga ingin melindungi pekerja, karena pekerja ini adalah rakyat kita,’’ kata Gubri Abdul Wahid.

Atas persoalan itu, Gubri menginginkan ada kolaborasi antara semua komponen masyarakat dalam mengatasi persoalan PHK. Sehingga keberadaan Satgas PHK ini mendeteksi dan mengantisipasi serta mencarikan solusi terhadap persoalan PHK.

‘’Untuk Posko Satgas PHK Riau kita pusatkan di Kantor Dinas Tenaga Kerja. Jadi masyarakat jika mengalami PHK sepihak bisa melapor ke Satgas,’’ sebutnya. 

Gubri menyebut, di Riau kasus PHK terbesar terjadi pada bulan Februari 2025,yakni kasus PHK di PT Pulau Sambu, Indragiri Hilir (Inhil) yakni lebih kurang 3.000 an karyawan.

Disinggung soal kasus penahanan ijazah di Riau, Gubri menyatakan, hal itu bagian terpisahkan dari tugas Satgas PHK Riau nantinya.

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyebut, keberadaan Satgas PHK Riau ini untuk mengakomodir seluruh permasalahan ketenagakerjaan dari perusahaan-perusahaan yang memberhentikan maupun melakukan PHK karyawan tanpa sebab.
‘’Jadi Satgas PHK ini solusi untuk menyelesaikan permasalahan agar nilai-nilai keadilan itu dapat dijunjung tinggi. Jadi mengakomodir pelaku usaha maupun tenaga kerja, sehingga bisa bersama-sama diselesaikan permasalahannya,’’ tambahnya.

Sedangkan Pangdam XXIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo menyambut positif langkah Pemprov dan Forkopimda Riau dalam mengatasi persoalan ketenagakerjaan di Riau. 

‘’Dengan begitu, masyarakat dan pelaku usaha tidak dirugikan. Jadi keberadaan Satgas PHK menjembatani persoalan antar tenaga kerja dan pelaku usaha dalam mencari solusi,’’ sambungnya.(sol)

 

Editor : Arif Oktafian
#tenaga kerja #pekanbaru riau #pemprov #Abdul Wahid #pelaku usaha #Satgas PHK