PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbarumenggelar kegiatan Nikah Massal Tahun 2025. Agenda tahunan ini dijadwalkan berlangsung pada 7 Desember 2025 di Halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru.
Kegiatan tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor S.400.10.4.4/Setda-Kesra/279/2025 tertanggal 20 Oktober 2025, yang ditandatangani oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin.
Dalam surat tersebut, Pemko Pekanbaru menginstruksikan seluruh camat se-Kota Pekanbaru untuk membuka dan menerima pendaftaran calon peserta nikah massal di kantor kecamatan masing-masing. Langkah ini dilakukan guna mengakomodir pasangan calon pengantin yang akan mengikuti prosesi akad nikah secara massal.
“Diharapkan seluruh camat dapat membantu kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan kegiatan dimaksud,” demikian isi surat tersebut.
Adapun persyaratan bagi calon peserta Nikah Massal 2025 adalah sebagai berikut:
Pas foto latar biru ukuran 2x3 sebanyak 3 lembar dan ukuran 4x6 sebanyak 1 lembar.
Fotokopi KTP kedua calon pengantin.
Fotokopi Kartu Keluarga (KK) kedua calon pengantin.
Fotokopi akta kelahiran atau ijazah terakhir.
Surat N1–N4 dari kelurahan.
Bagi calon pengantin yang berasal dari kecamatan lain, wajib melampirkan surat rekomendasi dari KUA asal calon pengantin.
Program nikah massal ini merupakan bagian dari upaya Pemko Pekanbaru dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi pasangan yang ingin melegalkan pernikahan mereka secara sah dan gratis.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menggelar program nikah massal gratis pada Desember mendatang. Setiap kecamatan hanya dibatasi sebanyak 7 pasangan, dengan total 100 pasangan yang akan mengikuti kegiatan tersebut.
Pemko Pekanbaru akan memfasilitasi seluruh kebutuhan peserta, mulai dari foto pre-wedding, make-up artist, baju pengantin, mahar seperangkat alat salat hingga pelaminan.
Akan ada voucher bulan madu di hotel berbintang. Dan Wali Kota (Wako) Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM dari uang pribadinya akan menyembelih tiga kerbau saat prosesi tersebut sebagai rasa syukur.
Sebelum prosesi akad nikah, calon mempelai pria dan wanita akan ditempatkan terpisah. Pihak laki-laki di Masjid Ar-Rahman dan pihak wanita di Pustaka Wilayah.
Setelah itu, 100 pasangan akan diarak di area Car Free Day (CFD) menuju Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk melangsungkan akad nikah yang akan disaksikan langsung oleh Walikota Agung Nugroho dan Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar serta masyarakat. Pemko Pekanbaru juga menyiapkan paket umrah gratis bagi pasangan terpilih.
Editor : M. Erizal