Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Wako Agung Dampingi Menteri Hukum RI ke Kelurahan Tobek Godang, Apresiasi Hadirnya Posbankum

M Ali Nurman • Selasa, 21 Oktober 2025 | 20:02 WIB
Wako Agung Nugroho mendampingi Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam peresmian Posbankum di Kantor Lurah Tobek Godang, Selasa (21/10/2025).
Wako Agung Nugroho mendampingi Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam peresmian Posbankum di Kantor Lurah Tobek Godang, Selasa (21/10/2025).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, mendampingi langsung Menteri Hukum Republik Indonesia (RI) Supratman Andi Agtas saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Lurah Tobek Godang, Kecamatan Binawidya, Selasa (21/10/2025) siang.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Hukum RI meninjau sekaligus meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang berada di kantor kelurahan setempat. Kehadirannya turut didampingi oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, yang baru-baru ini ditunjuk sebagai Duta Posbankum Nasional.

Kedatangan rombongan menteri disambut antusias oleh masyarakat. Suasana hangat dan penuh semangat tampak saat warga menyambut kehadiran tamu dari pusat tersebut.

"Alhamdulillah, Pemerintah Kota Pekanbaru siap mendukung dan bersinergi dengan Kementerian Hukum dalam menjalankan program ini," ujar Wako Agung di sela-sela kegiatan.

Ia menyampaikan apresiasi atas hadirnya Posbankum di Kelurahan Tobek Godang. Menurutnya, fasilitas ini sangat penting bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau menghadapi permasalahan hukum. "Posbankum ini bisa dimanfaatkan masyarakat yang mengalami persoalan hukum agar mendapat pendampingan yang tepat dan cepat," tambahnya.

Kunjungan ke Posbankum Tobek Godang merupakan bagian dari rangkaian agenda Menteri Hukum dalam meresmikan 1.862 Posbankum yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Riau. Program nasional ini diharapkan menjadi sarana bagi masyarakat desa untuk memperoleh akses keadilan (access to justice) secara cepat, mudah, dan tanpa biaya.

Seluruh layanan di Posbankum diberikan secara gratis. Keberadaannya diharapkan dapat menjadi solusi penyelesaian persoalan hukum di tingkat akar rumput sebelum masalah berkembang lebih jauh.

Di setiap Posbankum akan ditempatkan para legal yang telah ditunjuk oleh Kementerian Hukum bersama perangkat kelurahan atau desa setempat. Mereka berperan melakukan pendampingan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat.

Para legal ini berfungsi sebagai mediator dalam menangani berbagai persoalan hukum ringan melalui pendekatan musyawarah. Dengan demikian, Posbankum diharapkan mampu menjadi wadah penyelesaian masalah hukum yang cepat, efisien, dan berkeadilan di tengah masyarakat.

Editor : Rinaldi
#posbankum #Menteri Hukum Supratman Andi Agtas #Wako Agung Nugroho #tobek godang