PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan pelaksanaan pemilihan Ketua RT dan RW akan digelar serentak pada Desember 2025. Penetapan jadwal ini dilakukan setelah Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang pemilihan RT/RW dinyatakan rampung dan selesai melalui proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho, mengungkapkan bahwa tahapan persiapan kini tengah dimatangkan agar pemilihan dapat berlangsung serentak di seluruh wilayah Kota Pekanbaru.
“Perwako-nya sudah jadi. Kemarin baru selesai dari Kemenkumham untuk diharmonisasi, dan akan dilaksanakan seluruhnya pemilihan pada bulan Desember,” ujar Agung Nugroho, Selasa (28/10/2025).
Menurutnya, sebelum pelaksanaan, masih ada satu Peraturan Daerah (Perda) yang perlu dicabut agar regulasi baru ini dapat dijalankan tanpa hambatan. Ia juga menegaskan bahwa pemilihan nanti diharapkan berjalan dengan semangat kebersamaan dan partisipasi masyarakat.
“Pemilihan ketua RT/RW nanti diharapkan agar lebih mengarah ke musyawarah dan mufakat masyarakat. Siapa saja bisa mendaftar, dan diumumkan ke tengah masyarakat,” ujarnya.
Agung menambahkan, setiap calon akan melalui proses verifikasi dan uji publik guna memastikan integritas dan rekam jejaknya di lingkungan tempat tinggal.
“Akan ada yang mengecek, apakah calon tersebut ada masalah atau tidak. Uji publik, seperti itu,” jelasnya.
Dengan pemilihan serentak ini, Pemko Pekanbaru berharap terbentuk kepemimpinan RT dan RW yang kuat, transparan, dan berakar dari aspirasi warga di setiap lingkungan.(ilo)
Editor : Edwar Yaman