PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Sutikno resmi melantik dan mengambil sumpah lima Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Riau pada Senin (3/11).
Mereka yang kini mengemban amanah baru itu, Kajari Rokan Hilir Khaidir, Kajari Indragiri Hulu Ratih Andrawina Suminar, Kajari Indragiri Hilir Sugito, Kajari Siak Heri Yulianto dan Kajari Kuantan Singingi Mohammad Harun Sunadi.
Terhadap para Kajari tersebut, Sutikno memberikan arahan khusus. Ia menegaskan, para Kajari harus mampu mengoptimalkan peran tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Terutama dalam mendukung penegakan hukum dan sinergi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Para pejabat baru harus mengoptimalkan tupoksinya. Peran Kajari dalam forkompinda itu lebih pada kita optimal pada peran tupoksi,’’ ungkapnya.
Sutikno menekankan, tupoksi kejaksaan mencakup penegakan hukum dalam bidang tindak pidana korupsi, tindak pidana umum, serta perkara perdata dan tata usaha negara. Optimalisasi di bidang-bidang tersebut, katanya, akan berkontribusi besar dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan baik
Selain lima Kajari, turut diambil sumpah Wakil Kajati (Wakajati) Edi Handojo dan Asisten Pemulihan Aset Wuriadhi Paramita. Kajati juga melantik dua orang Koordinator, yaitu Dodi Wiraatmaja dan Agung Wijayanto. Dengan telah dilantiknya pejabat tersebut, kini telah lengkap formasi pejabat struktural di Kejati Riau.
Kajati mengatakan, bahwa kinerja kejaksaan harus berfokus pada core business utama yang menjadi ruh lembaga penegak hukum tersebut. Hal ini adalah penegakan hukum.
’’Core business kita ada di tiga item. Yakni, penanganan tindak pidana umum, tindak pidana khusus, serta perdata dan tata usaha negara. Ini core business kita,” tegasnya.
Dengan arahan tersebut, Kajati Riau berharap seluruh pejabat baru di lingkungan Kejati dan Kejari dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, profesional, serta menjaga integritas dalam mengemban amanah penegakan hukum di Bumi Lancang Kuning.(end)
Editor : Arif Oktafian