PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Petugas Lapas Kelas IIA Pekanbaru Junedy Manik menerima penghargaan Anugerah Wira Wibawa Dharmesti dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto.
Junedy Manik menerima penghargaan tersebut di Pekanbaru. Ini bersamaan dengan pelaksanaan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kemenipas dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Lapas Nusakambangan, Rabu (5/11/2025).
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Yuniarto yang mengikuti penyerahan penghargaan itu secara virtual dari Pekanbaru mengungkapkan rasa bangganya. Menurutnya Junedy Manik merupakan salah satu sipir terbaiknya.
Yuniarto menjelaskan, salah penghargaan paling bergengsi bagi para sipir ini diberikan atas dedikasi dan keberanian Junedy Manik dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di Lapas Pekanbaru.
''Kami sangat mengapresiasi ketelitian dan kewasapadaan Junedy Manik dalam pelaksanaan tugas. Keberhasilannya menggagalkan penyelundupan narkoba adalah bukti nyata komitmen kami dalam memerangi peredaran barang terlarang di Lapas Pekanbaru,'' tegas Yuniarto.
Yuniarto juga membacakan Petikan Keputusan Menimipas tentang pemberian Penghargaan Anugraha Wira Wibawa Dharmesti Pratama.
Yuniarto juga berharap, penghargaan yang diterima Junedi Manik dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi seluruh petugas Lapas Pekanbaru lainnya. Menurutnya, seluruh petugas lapas harus terus bekerja dengan penuh dedikasi dan integritas.
Sementara itu Menimipas, Agus Andrianto dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para penerima penghargaan dan menekankan pentingnya integritas serta sinergi antar instansi.
''Penghargaan ini bukan sekadar simbol, melainkan pengakuan atas dedikasi dan integritas para Insan Kemenimipas yang telah menjalankan tugasnya dengan luar biasa,'' tegas Agus.
Editor : M. Erizal