PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Upaya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegakkan kedisiplinan dalam pengelolaan sampah mulai menunjukkan hasil. Melalui tim gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta Satpol PP Kota Pekanbaru, sebanyak 24 warga telah dijaring karena kedapatan membuang sampah sembarangan di sejumlah titik jalan utama.
Dari jumlah tersebut, 11 orang tertangkap pada Selasa (28/10) malam, disusul 12 orang lagi pada Kamis (30/10) malam, dan satu orang terakhir pada Senin (3/11). Mereka semua terbukti membuang sampah tidak pada tempatnya di kawasan Jalan HR Soebrantas, SM Amin, dan Jalan Rajawali, wilayah Kecamatan Binawidya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra menegaskan bahwa sanksi tegas kini diberlakukan bagi siapa pun yang masih membuang sampah sembarangan. "Jadi, sekarang kami langsung memberikan denda, tidak ada lagi peringatan-peringatan," tegas Reza, Jumat (7/11/2025).
Ia menjelaskan, denda tersebut dijatuhkan sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 08 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah. Kebijakan ini diterapkan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar lebih bertanggung jawab terhadap kebersihan lingkungan.
Reza pun mengimbau warga agar tidak lagi membuang sampah di sembarang tempat dan mulai beralih menggunakan jasa Lembaga Pengelola Sampah (LPS).
"Karena kalau masih membuang sampah sembarangan, kami mohon maaf, kami langsung memberlakukan denda sesuai peraturan daerah," tutupnya.
Sejak Juli 2025, Pemko Pekanbaru memang telah memberdayakan LPS dalam sistem pengangkutan sampah di pemukiman dan jalan lingkungan. Melalui sistem ini, warga cukup menempatkan sampah di depan rumah masing-masing untuk kemudian diangkut oleh petugas LPS. Sebagai gantinya, masyarakat diwajibkan membayar uang kebersihan sesuai kesepakatan antara RT-RW, warga, dan pihak LPS.
Jika terjadi kendala atau keterlambatan pengangkutan, warga juga dapat melapor langsung ke DLHK Kota Pekanbaru. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kota yang lebih bersih dan tertib, sekaligus mengubah perilaku masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan bersama.
Editor : Rinaldi