PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Sejumlah kendaraan operasional berhenti di kawasan padat penduduk di Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru. Sirine tak terdengar, namun langkah aparat gabungan berjalan cepat dan terarah menuju gang-gang sempit yang selama ini dikenal warga sebagai "kampung narkoba".
Pada Jumat (7/11/2025) hari itu, Tim Gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau bersama Dit Resnarkoba Polda Riau, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, TNI, dan Satpol PP Riau melakukan razia besar-besaran. Operasi tersebut menjadi bagian dari program nasional "Pemulihan Kampung Narkoba", yang serentak digelar di seluruh Indonesia.
Tujuannya jelas menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah rawan yang selama ini menjadi titik gelap dalam peta penegakan hukum.
Kepala BNN Provinsi Riau, Brigjen Pol Christ Reinhard Pusung, menyebut operasi di kawasan ini merupakan langkah awal dari gerakan nasional pemulihan kampung narkoba.
"Razia ini untuk pemulihan kampung narkoba dan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Khusus di Riau, kami fokus di kawasan Sukaramai yang telah terpetakan sebagai daerah rawan," kata Brigjen Christ.
Kawasan ini sudah lama menjadi perhatian aparat penegak hukum, gang-gang kecil dengan rumah berhimpitan sering disebut-sebut sebagai titik peredaran narkoba kelas rumahan.
Dalam razia yang berlangsung beberapa jam, petugas berhasil mengamankan 14 orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Pemeriksaan dilakukan di tempat, sebelum semuanya dibawa ke kantor BNNP Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Di beberapa rumah, petugas menemukan sejumlah barang bukti, mulai dari alat isap sabu (bong dan pirex), korek api, hingga senjata tajam seperti tombak dan parang. Temuan itu mengindikasikan adanya persiapan untuk melakukan perlawanan terhadap petugas.
"Kami menemukan alat isap sabu dan sejumlah senjata tajam. Ini mengindikasikan adanya upaya perlawanan terhadap aparat," jelas Brigjen Christ.
Usai diamankan, seluruh terduga pelaku langsung dibawa ke kantor BNNP Riau. Di sana, mereka menjalani tes urine untuk memastikan status keterlibatan masing-masing.
"Jika hasilnya positif sebagai pengguna, mereka akan kami obati, selamatkan, dan direhabilitasi. Namun jika asesmen menunjukkan mereka pengedar atau bagian jaringan, akan kami proses hukum," tegasnya.
Pernyataan itu menggambarkan strategi pendekatan ganda yang kini diterapkan BNN, keras terhadap jaringan pengedar, namun tetap humanis bagi pengguna agar bisa diselamatkan dari jerat kecanduan.
Brigjen Christ menegaskan bahwa razia seperti ini tidak berhenti di satu titik saja. BNNP Riau akan terus melakukan operasi serupa di berbagai lokasi yang telah dipetakan sebagai daerah rawan narkoba.
"Operasi seperti ini akan kami lakukan secara berkala. Kami akan memperluas wilayah sasaran dan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya," katanya.
Editor : Rinaldi