PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Keberadaan pengemis dan gelandangan yang kian marak di Kota Pekanbaru, membuat Pemerintah Kota Pekanbaru berusaha melakukan penertiban dengan menempatkan petugas gabungan di setiap persimpangan traffic light (lampu merah) di sejumlah ruas jalan Pekanbaru, Rabu (12/11).
Menurut Kepala Dinas Sosial (Dissos) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, dalam kegiatan operasi skala besar penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) yang dilakukan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam satu bulan terakhir, petugas gabungan yang terdiri dari Dissos, Dishub, Satpol PP berhasil menjangkau lebih dari 200 orang gelandangan dan pengemis yang melakukan aksi meminta-minta di sejumlah ruas jalan dan lampu merah di Pekanbaru.
Namun nyatanya, oprasigabungan tersebut tidak lantas membuat para gelandangan dan pengemis di Pekanbaru jera. Mereka masih terus melakukan aksi meminta-minta sembari kucing-kucingan dengan petugas.
Menyikapi hal tersebut, ke depan para petugas gabungan akan ditempatkan di persimpangan lampu merah.
Nantinya tim ini akan melakukan penjagaan secara bergantian agar tidak ada gepeng beraktivitas di titik-titik rawan.
”Kita terus mengupayakan agar gepeng di Pekanbaru bersih. Salah satu upaya pencegahannya dengan melakukan orasi gabungan di ruas jalan, dan penempatan petugas di persimpangan jalan yang rawan gepeng dengan harapan bisa memutus mata rantai kegiatan gepeng di lampu merah dan Jalanan Pekanbaru,” katanya.
Menurutnya, penjagaan persimpangan lampu merah ini tidak hanya dilakukan Dissos Kota Pekanbaru saja, namun dibantu oleh OPD terkait seperti Dishub, dan Satpol PP.
Mereka secara bergantian menjaga titik rawan aktivitas gepeng. Zulfahmi menyebut, tidak semua persimpangan lampu merah di Pekanbaru ditempatkan petugas.
Hanya sebagian ruas jalan yang masih dalam kawasan rawan gepeng, seperti di persimpangan Jalan Garuda Sakti, Persimpangan SKA, Persimpangan Pasar Arengka, Simpang Bandara, Simpang Harapan Raya-Sudirman, Simpang Jalan Tuanku Tambusai -Sudirman.
“Kami akan susun Standar Operasional Prosedur (SOP) nya, sehingga bisa mengurangi secara signifikan aktivitas gepeng di lampu merah di Pekanbaru ke depannya,”ujarnya.(ayi)
Editor : Arif Oktafian