Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Komisi III DPRD Riau Dorong PHR Optimalkan Pengelolaan Migas dan Potensi Pendapatan Daerah

Afiat Ananda • Kamis, 13 November 2025 | 11:36 WIB

Suasana rapat dengar pendapat yang digelar di ruang rapat Komisi III DPRD Riau.
Suasana rapat dengar pendapat yang digelar di ruang rapat Komisi III DPRD Riau.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - KOMISI III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menggelar rapat kerja bersama manajemen PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Ruang Rapat Komisi III, Gedung DPRD Provinsi Riau, Senin (10/11). Pertemuan ini membahas sejumlah isu strategis, mulai dari potensi pendapatan daerah hingga participating interest (PI) 10 persen yang menjadi salah satu pilar penting dalam pengelolaan sektor migas di Bumi Lancang Kuning.

​Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau, Edi Basri, turut dihadiri oleh anggota Komisi III, yakni Abdullah, Imustiar, dan Sofyan, serta jajaran manajemen PT PHR yang dipimpin oleh General Manager, Erwin Sianturi. Pertemuan ini berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh diskusi konstruktif, mencerminkan semangat kemitraan antara pemerintah daerah dan badan usaha dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan dan berkelanjutan.

​Dalam pembukaan rapat, Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, menegaskan bahwa forum tersebut memiliki makna strategis dalam rangka menjembatani komunikasi antara PT PHR dengan masyarakat, khususnya terkait isu-isu yang tengah menjadi perhatian publik. Menurutnya, kejelasan informasi mengenai kondisi aktual perusahaan menjadi sangat penting agar tidak muncul persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

​“Supaya kami bisa menjelaskan kepada masyarakat kondisi yang sebenarnya,” ujar Edi Basri di hadapan peserta rapat.

​Pernyataan ini menegaskan komitmen DPRD Riau untuk tidak hanya menjadi lembaga pengawas, tetapi juga penyampai aspirasi dan informasi publik. DPRD memandang keterbukaan data dan kondisi perusahaan, terutama yang mengelola aset strategis seperti minyak dan gas bumi, adalah fondasi utama bagi terciptanya sinergi yang sehat antara daerah dan korporasi.

​Dalam sesi pemaparan, pihak PT Pertamina Hulu Rokan menjelaskan bahwa investasi yang dilakukan perusahaan memiliki dampak langsung terhadap arus kas (cash flow). Setiap keputusan investasi harus mempertimbangkan kemampuan keuangan perusahaan serta kewajiban fiskal yang berlaku.

​Pihak PHR memaparkan bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), komposisi bagi hasil antara perusahaan dan pemerintah ditetapkan sebesar 64 persen untuk PHR dan 36 persen untuk pemerintah. Seluruh porsi pemerintah tersebut, dari periode Januari hingga September 2025, telah sepenuhnya disalurkan ke kas negara melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

​Struktur bagi hasil ini, menurut pihak PHR, mencerminkan keseimbangan antara upaya menjaga kelangsungan investasi dengan tanggung jawab terhadap penerimaan negara. Meski demikian, perusahaan mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam menjaga stabilitas keuangan, terutama terkait dengan beban pajak yang tinggi serta biaya operasional di lapangan.

​General Manager PT PHR, Erwin Sianturi, dalam paparannya mengungkapkan bahwa salah satu tantangan terbesar yang dihadapi perusahaan saat ini adalah tingginya beban pajak yang harus ditanggung. Ia menjelaskan, meskipun PHR berkomitmen untuk terus meningkatkan produktivitas dan efisiensi, tekanan fiskal dapat memengaruhi kapasitas investasi dan profitabilitas perusahaan.

​“Kita sangat bergantung pada pajak dan investasi. Banyak pajak yang harus ditanggung. Semoga ada keringanan untuk mengurangi beban operasi kita, karena besaran pajaknya sangat signifikan,” jelas Erwin Sianturi.

​Erwin menambahkan bahwa pihaknya berharap adanya dukungan kebijakan dan koordinasi yang lebih erat antara perusahaan dengan Pemerintah Provinsi Riau, terutama dalam konteks pengembangan proyek strategis di Wilayah Kerja Rokan. Menurutnya, sinergi yang kuat antara perusahaan, pemerintah daerah, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi kunci untuk mengoptimalkan potensi sektor migas di Riau.

​Sejak resmi mengambil alih pengelolaan Blok Rokan dari Chevron Pacific Indonesia pada Agustus 2021, PT Pertamina Hulu Rokan telah menjadi salah satu motor utama penggerak ekonomi di Provinsi Riau. Dengan luas Wilayah Kerja mencapai lebih dari 6.000 kilometer persegi, Blok Rokan menyumbang porsi signifikan terhadap produksi minyak nasional.

​Selain kontribusi terhadap penerimaan negara dan daerah, PHR juga tercatat telah menjalankan berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat di sekitar wilayah operasinya. Mulai dari program pemberdayaan ekonomi masyarakat, pelatihan tenaga kerja lokal, hingga dukungan terhadap pengelolaan lingkungan berkelanjutan.

​Namun demikian, sebagaimana diakui oleh manajemen PHR, dinamika harga minyak global, kebutuhan investasi yang besar, serta kewajiban fiskal yang tinggi menjadi faktor-faktor yang memengaruhi kinerja keuangan perusahaan secara keseluruhan.

​Menanggapi paparan tersebut, Komisi III DPRD Provinsi Riau menekankan pentingnya PHR untuk terus memperkuat efisiensi operasional dan manajemen keuangan. Ketua Komisi III, Edi Basri, menyatakan bahwa publik tentu berharap perusahaan sebesar PHR mampu menunjukkan kinerja positif yang berkelanjutan, mengingat peran strategisnya dalam menopang ekonomi daerah dan nasional.

​“Hari ini kita boleh negatif, tapi besok harus untung besar. Dalam pandangan umum, sulit dipahami apabila perusahaan sebesar PHR berada pada posisi minus,” tegas Edi Basri.

​Ia menambahkan, PHR memiliki tanggung jawab moral dan ekonomi terhadap daerah penghasil, terutama dalam memastikan manfaat langsung dari kegiatan migas dapat dirasakan oleh masyarakat Riau. Oleh karena itu, DPRD mendorong perusahaan agar tidak hanya fokus pada aspek produksi, tetapi juga memperkuat aspek tata kelola, efisiensi, dan keterbukaan informasi publik.

​Salah satu isu penting yang turut dibahas dalam rapat tersebut adalah mengenai participating interest (PI) 10 persen — kebijakan yang memberikan kesempatan bagi BUMD untuk memiliki porsi kepemilikan dalam Wilayah Kerja migas. Menurut Komisi III, mekanisme PI ini diharapkan menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berkelanjutan.

​DPRD menilai, agar PI benar-benar memberikan manfaat optimal bagi daerah, perlu adanya koordinasi intensif antara Pemerintah Provinsi Riau, BUMD, SKK Migas, dan PHR. Edi Basri menekankan bahwa komunikasi dan sinergi lintas lembaga menjadi kunci dalam memastikan implementasi kebijakan ini berjalan efektif dan transparan.

​“Kita ingin memastikan PI 10 persen ini bukan hanya formalitas, tapi benar-benar bisa memberikan nilai tambah bagi keuangan daerah dan masyarakat,” ujar Edi.

​Dalam konteks tersebut, Komisi III juga menyoroti perlunya peningkatan kapasitas BUMD agar mampu menjalankan peran strategis dalam pengelolaan PI, baik dari sisi manajerial maupun finansial. Dukungan regulasi dan pengawasan dari DPRD akan terus dilakukan untuk memastikan pelaksanaannya sesuai prinsip akuntabilitas.

​Diskusi panjang antara DPRD dan PHR dalam rapat tersebut pada akhirnya bermuara pada satu tujuan bersama: menciptakan tata kelola migas yang lebih berkeadilan dan memberikan manfaat maksimal bagi daerah penghasil. Dalam konteks ini, DPRD Riau menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap kebijakan dan program yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam di Riau.

​Komisi III juga berharap agar PHR dapat terus meningkatkan komunikasi publik, memberikan laporan kinerja yang transparan, dan memperkuat kolaborasi dengan semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sekitar wilayah operasi. Dengan demikian, kehadiran PHR sebagai operator utama di Blok Rokan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Riau secara nyata.

​Rapat kerja yang berlangsung lebih dari dua jam tersebut ditutup dengan kesimpulan bahwa tantangan yang dihadapi PHR bukanlah hal yang tidak dapat diatasi. Dengan dukungan pemerintah daerah, pengawasan DPRD, serta kerja sama yang erat dengan SKK Migas dan BUMD, potensi sektor migas Riau masih sangat besar untuk dikembangkan.

​Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau, Edi Basri, menegaskan bahwa DPRD akan terus memantau perkembangan kinerja PHR, terutama dalam hal realisasi bagi hasil, penyaluran PI 10 persen, serta kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah.

​“Riau memiliki sejarah panjang sebagai penghasil minyak terbesar di Indonesia. Tugas kita adalah memastikan bahwa kekayaan alam ini benar-benar membawa kesejahteraan bagi masyarakat, bukan sekadar angka di atas kertas,” pungkasnya.

​Dengan semangat transparansi dan kolaborasi, DPRD Provinsi Riau berharap kemitraan strategis dengan PT Pertamina Hulu Rokan dapat menjadi contoh nyata bagaimana sinergi antara pemerintah dan korporasi mampu menghadirkan manfaat ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya energi untuk generasi mendatang.***


Narasi: Afiat Ananda
 

Editor : Rindra Yasin
#gedung dprd #PHR #provinsi riau #dprd