Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Maksimalkan Pungutan Pajak Lewat SDT

Joko Susilo • Jumat, 14 November 2025 | 10:46 WIB
Tengku Deni Muharpan
Tengku Deni Muharpan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus menggencarkan kegiatan Sosialisasi, Daftar, dan Tagih (SDT) ke wajib pajak.

Saat ini, SDT difokuskan terhadap wajib pajak yang menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). SDT digencarkan guna menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan menggali potensi yang ada.

Ada ratusan pegawai Bapenda Kota Pekanbaru yang diturunkan dalam SDT ini. Mereka saat ini menyasar badan usaha yang menunggak PBB.

“Kami melakukan SDT terhadap tunggakan-tunggakan pajak, khususnya untuk PBB. Berdasarkan data yang ada, masih banyak badan usaha belum melakukan pembayaran PBB,” kata Sekretaris Bapenda Kota Pekanbaru Tengku Deni Muharpan, Kamis (13/11).

Sejumlah badan usaha diketahui menunggak PBB dalam beberapa tahun terakhir, dengan jumlah tunggakan yang cukup besar.

Terhadap badan usaha ini, Bapenda Kota Pekanbaru langsung memberikan peringatan agar dapat segera melunasi tunggakan PBB mereka.

“Dan terhadap ini kita akan melakukan penindakan dalam bentuk penempelan (stiker tunggakan pajak, red). Namun kita lebih dulu memberikan peringatan ke badan-badan usaha tersebut,” terang Deni.

Sementara itu, hingga akhir Oktober 2025, realisasi PAD dari belasan objek pajak yang dikelola oleh Bapenda Kota Pekanbaru sudah mencapai 82,67 persen dari target. Pihaknya optimis bisa mencapai target yang telah ditetapkan hingga akhir tahun ini.(ilo)

 

Editor : Arif Oktafian
#kegiatan sosialisasi #wajib pajak #badan pendapatan daerah #pemerintah kota pekanbaru