PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Mulai Senin (17/11) hingga 30 November nanti, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru menggelar Operasi Zebra Lancang Kuning. Operasi yang sama juga dilaksanakan di seluruh kabupaten serta kota di Provinsi Riau.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika melalui Kasat Lantas AKP Satrio BW Wicaksana mengatakan, operasi tahun ini difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan lalu lintas.
”Operasi Zebra tahun ini difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas korban kecelakaan,” ujar AKP Satrio, Ahad (16/11).
Dijelaskannya, sasaran utama operasi meliputi pengendara yang menggunakan telepon seluler saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, tidak menggunakan helm berstandar SNI atau sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh akan hukum tetap dilakukan, tetapi itu menjadi langkah terakhir. ”Kami lebih mengedepankan upaya preemtif dan preventif,” katanya.
Dalam pelaksanaan operasi ini, Satlantas Polresta Pekanbaru akan menurunkan sekitar 60 personel. Berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya, pelanggaran terbanyak masih didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm.
”Selain itu, penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat juga menjadi perhatian kami. Untuk kendaraan roda empat, pelanggaran umum adalah tidak memakai sabuk pengaman dan mengemudi dengan kecepatan tinggi,” ungkapnya.
Polresta melalui Satlantas Polresta Pekanbaru mengimbau masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan serta menggunakan perlengkapan berkendara sesuai ketentuan. Berhati-hati di jalan dan utamakan keselamatan dalam berlalu lintas.(dof)
Editor : Arif Oktafian