Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Zulfahmi Ditunjuk sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP

Soleh Saputra • Rabu, 19 November 2025 | 11:41 WIB
zulfahmi
zulfahmi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - PELAKSANA tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto menunjuk Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Zulfahmi sebagai Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau. Penunjukan tersebut tertuang dalam surat perintah nomor: 800.1.11.1/18025/BKD/2025.

‘’Iya. Sudah ditunjuk Kabid Bina Marga Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP,’’ kata Plt Gubri SF Hariyanto.

Dikatakan Gubri, penunjukkan tersebut dikarenakan Plt sebelumnya Thomas Larfo Dimeira sedang menjalani pendidikan.

’’Thomas Larfo Dimiera sedang Diklat PIM II (Pelatihan Kepemimpinan Nasional II),’’ ujarnya.

Sementara itu, Zulfahmi ketika dikonfirmasi Riau Pos menyebutkan, ia sudah menerima surat perintah tersebut. Tentunya ia siap untuk menjalankan amanah tersebut.

’’Saya sudah terima suratnya, tentunya saya akan bekerja sesuai dengan tugas pokok fungsi yang diberikan,’’ sebutnya.

Untuk diketahui, jabatan Kepala Dinas PUPR-PKPP mengalami kekosongan pascapejabat sebelumnya Muhammad Arief Setiawan ditetapkan sebagai tersangka pada OTT oleh KPK pada Senin (3/11) lalu. Ia mengalami masa penahanan pertama selama 20 hari, terhitung 3 November-20 November 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Merah Putih Gedung KPK.(hen)

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

 

Editor : Arif Oktafian
#SF Hariyanto #Surat perintah #pupr-pkpp riau #plt