PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Puluhan personel Satpol PP Pekanbaru menertibkan pedagang yang berjualan di sekitar Masjid Raya An-Nur, Senin (17/11) sore. Pedagang diberikan peringatan terakhir agar tidak lagi berjualan di sepanjang ke Jalan Sultan Syarif Qasim- Jalan Hang Tuah, dan seputaran Masjid Raya An-Nur.
Kepala Satpol PP Pekanbaru Yuliarso mengatakan, lokasi tersebut bukan untuk tempat berjualan karena mengganggu pengguna jalan atau aktivitas lalu lintas. Selain mengganggu lalu lintas, keberadaan pedagang juga kerap menyebabkan kemacetan saat jam-jam tertentu. Aktivitas PKL yang berjualan hingga badan jalan, juga dapat berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
”Kami sudah memberikan peringatan sejak September kemarin agar pedagang tersebut tidak berjualan di badan jalan, di lokasi yang bukan peruntukannya,” tegas Yuliarso, Senin (18/11) petang.
Dijelaskannya, peruntukan lokasi tersebut tidak untuk berjualan melainkan jalur lalu lintas kendaraan.
”Hari ini (Senin sore, red) kami sampaikan peringatan terakhir kepada pedagang yang masih berjualan di sini. Karena peringatan ini sudah kita sampaikan sejak September lalu, dan hari ini peringatan terakhir. Nanti akan kita lakukan tindakan tegas, tidak ada lagi pedagang yang berjualan di sini,” tegas Yuliarso.(dof)
Editor : Arif Oktafian