PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Zulkardi angkat suara terkait kasus dugaan pengeroyokan yang dialami salah satu koordinator di area parkir Swalayan O2, Kecamatan Rumbai.
Zulkardi berharap, peristiwa yang terjadi di daerah pemilihannya itu mendapat perhatian khusus dan tindakan tegas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. Ini agar persoalan ini tidak terjadi lagi pada masa mendatang di Rumbai.
Politisi PDIP ini juga menduga telah terjadinya praktik pungutan liar (pungli) dan permainan oknum yang merugikan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di balik kejadian tersebut.
'''Artinya, semua yang memungut di lokasi itu tidak ada setor ke Dishub. Ini jelas merugikan PAD kota. Satu titik saja sudah ketahuan tidak tahu setor ke mana, itu berarti banyak oknum yang bermain di Rumbai. Ini potensi kerugiannya sangat luar biasa,'' tegas Zulkardi, Jumat (21/11/2025).
Maka Zulkardi mendesak agar seluruh titik parkir di Rumbai diperiksa menyeluruh. Karena ia berkeyakinan tidak hanya satu lokasi yang bermasalah.
''Oleh karena itu kami meminta kepada aparat penegak hukum dan Dinas Perhubungan menertibkan seluruh parkir di zona 3. Jangan setengah-setengah. Jika ditemukan unsur pungli atau pidana, tindak tegas siapa pun yang bermain dalam pungli parkir,'' pintanya.
Pria asal Rumbai ini meminta tidak ada yang dilindungi bila dugaan pungli itu benar. Menurutnya, sungguh menyakitkan ketika Pemko Pekanbaru defisit anggaran sampai tunda bayar, peluang pendapatan seperti parkir ini justru terjadi
''Terkait persoalan inj Komisi IV akan segera memanggil Dishub untuk meminta penjelasan lebih rinci terkait berapa banyak titik parkir mati di Rumbai dan bagaimana langkah penertiban dilakukan,'' ujarnya.
Zulkardi menilai kasus ini tidak bisa dipandang sebagai persoalan kecil, karena justru membuka indikasi adanya praktik pungli dan pengelolaan parkir ilegal di wilayah tersebut.
Sebelumnya, Plt Kepala UPT Parkir Dishub Pekanbaru Rafit Dwi Febri mengungkapkan, lokasi parkir di Swalayan O2 merupakan bagian dari zona 3 dan dikelola oleh perseorangan. Namun, perjanjian kerja sama (PKS) pengelolaannya ternyata sudah berakhir pada 2025, saat Radinal masih menjabat sebagai Kepala UPT Parkir.
UPT saat ini sedang melakukan pendataan seluruh PKS yang sudah mati dan bersiap mengambil alih titik parkir tersebut.
Editor : M. Erizal