Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Polisi Gandeng KPAI, Disdik Turunkan Tim

Redaksi • Selasa, 25 November 2025 | 10:22 WIB
Bery Juana Putra
Bery Juana Putra

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam penyelidikan kasus dugaan perundungan yang dialami seorang murid kelas VI SD di Kecamatan Bukit Raya. Peristiwa dugaan perundungan itu terjadi pada Sabtu (22/11).

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengatakan, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti laporan tersebut. ”Hari ini (Senin, red) kami sudah menurunkan tim Unit PPA Satreskrim Polresta Pekanbaru bersama konseling, serta menggandeng KPAI,” ujar Kompol Bery, Senin (24/11).

Ia menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan dengan sangat hati-hati mengingat kasus ini melibatkan anak di bawah umur. Menurut informasi awal, korban disebut mengalami dugaan perundungan sebanyak dua kali. Insiden pertama melibatkan seorang murid. Sementara insiden kedua terjadi pekan lalu diduga dilakukan oleh seorang murid yang lain.

Teman korban sempat melaporkan peristiwa tersebut kepada wali kelas. Namun pihak keluarga menilai respons sekolah kurang cepat dalam menangani laporan tersebut.

Kompol Bery memastikan penyidik bekerja secara profesional dan perkembangan kasus akan disampaikan segera setelah ada temuan baru.

Sementara itu, Kapolsek Bukit Raya Kompol David Ricardo, menyebut, pihaknya masih mendalami penyebab meninggalnya korban. Ia menegaskan, penyidik harus memastikan apakah kematian korban berkaitan dengan dugaan perundungan atau disebabkan oleh riwayat penyakit yang dimiliki korban.

”Masih kami dalami, apakah meninggalnya karena perundungan atau karena riwayat sakitnya. Yang bersangkutan punya riwayat sakit jantung,” ujar Kompol David. 

aIa menambahkan, polisi juga meminta keterangan dari dokter yang menangani korban, mengingat jenazah telah dimakamkan.

Selain itu, Polresta Pekanbaru menyiapkan tim konseling dari Unit PPA untuk mendampingi keluarga korban selama proses penyelidikan berlangsung.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama terkait pentingnya respons cepat dari lingkungan sekolah dan perlindungan maksimal terhadap anak yang menjadi korban kekerasan. Polisi dan KPAI menegaskan komitmen mengusut tuntas kasus ini demi memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Disdik Turunkan Tim

Sementara itu, menanggapi peristiwa ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru langsung menurunkan tim pengawas untuk menelusuri kejadian tersebut. Mereka memeriksa dan menggali informasi sedetail mungkin tentang apa yang sebenarnya terjadi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Pekanbaru Masykur Tarmizi memimpin langsung kunjungan ke sekolah korban, Senin (24/11). Ia menegaskan langkah ini merupakan instruksi Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho yang meminta agar pemerintah memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. ”Kami melakukan kroscek dan mengumpulkan informasi selengkap-lengkapnya. Peristiwa ini harus menjadi pelajaran dan bahan evaluasi bersama,” ujarnya saat berada di sekolah.

Ia menambahkan, pihak keluarga menunjukkan sikap luar biasa tenang. Menurut keterangan Disdik, orang tua korban mengatakan tidak akan membawa persoalan ini ke ranah hukum. Namun mereka berharap, kejadian serupa tidak pernah lagi terulang baik di sekolah itu maupun di manapun juga. ”Harapan orang tua itulah yang kini menjadi beban moral bagi semua pihak, sekolah, guru, orang tua murid lainnya, dan pemerintah. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa keamanan dan kenyamanan anak di sekolah menjadi tanggung jawab bersama,” katanya.(dof/ilo/yls)

Laporan TIM RIAU POS, Kota

 

 

 

Editor : Arif Oktafian
#perundungan #komisi perlindungan anak indonesia #polresta pekanbaru #Satuan Reserse Kriminal