PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Petugas Satpol PP Pekanbaru membongkar puluhan bangunan liar yang ada di Jalan Mustika, tepatnya di samping Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Pekanbaru, Senin (24/11). Penertiban dilakukan bersama Satpol PP Provinsi Riau dengan menggunakan alat berat berupa ekskavator mini.
Bangunan-bangunan yang terbuat dari kayu tersebut mayoritas digunakan sebagai tempat berjualan oleh Pedagang Kaki Lima (PKL). Setidaknya terdapat sekitar 20 lapak yang berdiri di atas drainase dan menempel pada pagar rumah sakit, sehingga menimbulkan kesan kumuh.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan bahwa keberadaan bangunan liar di sekitar area rumah sakit telah mengganggu kebersihan, ketertiban, dan estetika lingkungan.
”Kami menertibkan bangunan liar maupun tempat jualan yang tidak pada tempatnya. Ini lingkungan rumah sakit, sehingga mengganggu kebersihan, ketertiban, dan lingkungan,” ujar Yuliarso.
Selain itu, ia menambahkan, bangunan-bangunan tersebut menyebabkan penyumbatan drainase akibat tumpukan sampah dan sedimen yang terhalang oleh struktur bangunan. Kondisi ini, menurutnya, tidak sesuai dengan fungsi utama rumah sakit yang identik dengan kesehatan dan lingkungan bersih.(dof)
Editor : Arif Oktafian