PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai menuntaskan kewajiban tunda bayar kegiatan tahun-tahun sebelumnya. Saat ini, sisa tunda bayar yang masih harus diselesaikan tinggal sekitar Rp95 miliar, dari total lebih dari Rp400 miliar yang sempat menumpuk beberapa tahun terakhir.
Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar menyampaikan, Pemko telah membahas secara khusus penyelesaian utang tunda bayar tersebut. Menurutnya, pemerintah kota berkomitmen menuntaskan seluruh kewajiban itu.
”Terakhir itukan di angka Rp95 miliar. Ini sedang berproses pembayarannya,” ujar Wawako, Rabu (26/11).
Ia menjelaskan, pembayaran dilakukan secara bertahap menyesuaikan kondisi keuangan daerah. Pemerintah kota berharap penyelesaian bisa lebih cepat seiring membaiknya penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
”Kalau penerimaan PAD sesuai perencanaan, tentu bisa selesai tahun ini. Harapannya memang tuntas tahun ini,” tutupnya.(ilo)
Editor : Arif Oktafian