PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menargetkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 bisa disahkan sebelum 1 Desember 2025. Hal ini disampaikan Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut.
Sebelumnya, Pemko Pekanbaru telah menyerahkan draf Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) kepada DPRD pada 19 November 2025. Saat ini, DPRD mulai membahas struktur anggaran dan program prioritas yang akan masuk dalam APBD 2026.
“Targetnya sebelum tanggal 1 nanti disahkan,” ujar Ingot Ahmad Hutasuhut, Kamis (27/11/2026).
Dalam pembahasan awal, terungkap bahwa proyeksi APBD 2026 berada di kisaran Rp2,89 triliun, lebih rendah dibanding APBD 2025 yang tercatat Rp3,022 triliun. Ingot menegaskan bahwa angka ini merupakan bentuk penyesuaian fiskal dan bukan penurunan yang perlu dikhawatirkan.
“Di angka Rp2,8 triliun itu tidak bisa dikatakan turun, itu menyesuaikan saja,” jelasnya.
Meski terjadi penyesuaian, sejumlah program prioritas tetap menjadi fokus utama dalam penyusunan APBD 2026. Pemko memastikan penanganan banjir, perbaikan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan tetap diprioritaskan.(ilo)
Editor : Edwar Yaman