Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Klarifikasi Yamet Terkait Dugaan Kekerasan, Hormati Proses Hukum di Kepolisian

Hendrawan Kariman • Kamis, 27 November 2025 | 20:15 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sempat tidak menanggapi upaya konfirmasi media ini terkait dugaan kekerasan terhadap seorang anak penyandang Autism Spectrum Disorder (ASD), Yamet Pekanbaru akhirnya memberikan klarifikasi.

Melalui kuasa hukumnya, Dedi Sutanto, lembaga terapi itu menegaskan bahwa laporan polisi dalam kasus tersebut tidak ditujukan kepada institusi. Melainkan kepada seorang terapis individu.

''Yamet Pekanbaru tidak berstatus sebagai pihak terlapor. Namun kami menghormati dan mengikuti seluruh proses hukum serta bersikap sangat kooperatif,'' Dedi dalam pernyataan tertulisnya.

Dedi menjelaskan, Yamet juga telah mengambil sejumlah langkah sejak pertama kali menerima aduan dari keluarga. Terapis yang dilaporkan sudah menerima surat peringatan serta surat skorsing.

''Langkah ini diambil sebagai tindakan cepat sambil tetap menjaga komunikasi dengan pelapor,'' ujarnya.

Hubungan antara pihak pelapor dan Yamet sebelumnya disebut berjalan baik selama kurang lebih dua tahun. Maka Dedi menegaskan, pihak Yamet sejak awal telah menawarkan dukungan pembiayaan pengobatan anak sebagai bentuk tanggung jawab moral.

''Keselamatan, kenyamanan, dan kepentingan terbaik anak selalu menjadi prioritas kami,'' ungkapnya.

Selain itu Dedi juga menegaskan, Yamet secara lembaga tidak menolerir kekerasan dalam bentuk apa pun, terutama pada anak berkebutuhan khusus yang memiliki kerentanan lebih tinggi.

Dalam penjelasan tertulis itu, manajemen menyebutkan bahwa trauma anak harus menjadi perhatian utama dan setiap tindakan yang membuat anak merasa tidak aman tidak dapat dibenarkan.

Yamet menurut Dedi memiliki standar operasional prosedur (SOP) serta melakukan evaluasi internal berkala. Lembaga itu terbuka terhadap masukan publik dan menindaklanjuti keluhan sesuai aturan yang berlaku.

Terkait pemberitaan yang sudah menyebar, Dedi menyatakan, Yamet menghargai peran media. Penting untuk menjaga kerahasiaan identitas anak dan keluarganya serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap individu terlapor dalam dugaan kasus ini.

Namun yang terpenting bagi Yamet, Dedi menekankan, lembaga itu komit untuk terus memperbaiki kualitas layanan. Hal itu mencakup evaluasi prosedur, peningkatan pelatihan tim, dan penguatan standar layanan.

''Kami akan terus melakukan penelaahan berkelanjutan terhadap prosedur dan kualitas layanan sebagai bentuk komitmen kami,'' tutup Dedi dalam klarifikasi tersebut.

Editor : M. Erizal
#klarifikasi #anak #dugaan kekerasan #Yamet Pekanbaru #ASD