Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Dishub Tingkatkan Koordinasi dan Perketat Pengawasan Truk Bertonase Besar Masuk Kota Pekanbaru

Dofi Iskandar • Senin, 1 Desember 2025 | 17:40 WIB
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Sunarko.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Sunarko.

PEKANBARU (RIAU POS.CO) - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan terhadap truk bertonase besar yang melintasi masuk dalam kota.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Sunarko, menyampaikan bahwa pihaknya terus meningkatkan koordinasi dengan kepolisian untuk menindak tegas kendaraan yang melanggar aturan.

Penertiban tersebut mengacu pada Surat Keputusan Wali Kota Pekanbaru No. 649 Tahun 2019 tentang Jalur Angkutan Barang. Dalam aturan itu disebutkan bahwa truk bertonase besar dilarang memasuki jalan dalam kota mulai pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB.

"Kami berharap dengan teman-teman di kepolisian bisa saling berkoordinasi dalam menindak tegas truk bertonase besar yang masuk kota," ujar Sunarko, pada Senin (1/12/2025).

Ia juga mengapresiasi peran aktif kepolisian yang selama ini turut mengawasi arus lalu lintas, khususnya dalam mencegah truk bertonase besar masuk ke wilayah perkotaan pada jam-jam terlarang.

Menurutnya, masih ada beberapa kendaraan yang lolos dan melintas di waktu tertentu, sehingga perlu peningkatan pengawasan.

"Selama ini kadang-kadang ada yang lolos masuk di jam-jam tertentu. Untuk itu, sama-sama kita mengamankan lalu lintas di dalam kota,"terangnya.

Sunarko mengungkapkan bahwa Dishub bersama Polda Riau secara rutin melakukan pengawasan gabungan. Ia menyebut bahwa penindakan akan kembali dilakukan dalam waktu dekat.

"Besok pagi, untuk dalam kota, bersama Polresta juga akan ada razia menindak kendaraan bertonase besar yang masuk kota,"katanya.

Upaya ini diharapkan mampu menciptakan ketertiban berlalu lintas serta menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya di Kota Pekanbaru.

Editor : M. Erizal
#truk odol #dishub pekanbaru #truk tonase besar #truk dilarang melintas