PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan pemilihan Ketua RT dan RW akan digelar serentak pada Desember 2025. Kepastian ini diperoleh setelah Peraturan Wali Kota (Perwako) mengenai pemilihan RT/RW rampung dan selesai melalui proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Pj Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, mengatakan bahwa saat ini seluruh tahapan persiapan tengah dimatangkan agar proses pemilihan bisa berlangsung serentak di seluruh wilayah kota.
“Perwako-nya sudah. Perlu sosialisasi dan juga memantabkan semua yang diperlukan, seperti juknis dan sebagainya,” ujar Ingot, Kamis (11/12/2025).
Namun sebelum pelaksanaan, masih ada satu Peraturan Daerah (Perda) yang perlu dicabut agar regulasi baru dapat berjalan tanpa hambatan. Ia memastikan fungsi RT dan RW tetap berjalan normal.
Beberapa ketua RT yang habis masa jabatannya ada yang telah diperpanjang sebagai RT sementara atau pelaksana tugas (Plt), sehingga pelayanan masyarakat tetap berlangsung.
Pemilihan kali ini juga diharapkan lebih mengedepankan musyawarah dan mufakat warga. Setiap masyarakat yang memenuhi syarat bisa mendaftar sebagai calon dan namanya akan diumumkan secara terbuka.
Setiap calon akan melalui proses verifikasi dan uji publik untuk memastikan integritas dan rekam jejaknya di lingkungan tempat tinggal.
Uji publik tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah calon memiliki persoalan di lingkungan atau riwayat yang dapat mengganggu kinerjanya kelak.
Dengan pola pemilihan yang lebih terbuka ini, Pemko berharap tercipta kepemimpinan RT dan RW yang kuat, transparan, dan benar-benar berakar dari aspirasi warga.
“Targetnya memang Desember ini untuk agenda pemilihan RT dan RW,” tegasnya.
Di sisi lain, sejumlah warga Pekanbaru mengaku masih bingung karena sosialisasi terkait pemilihan belum terdengar jelas.
“Infonya Desember ini akan ada pemilihan RT/RW secara serentak, tapi belum jelas. Sosialisasi juga belum terdengar,” keluh Ardo, salah seorang warga. (ilo)