PEKANBARU (RIAU POS.CO) - Kebakaran
melanda sebuah rumah permanen dua lantai di Jalan Akasia Gang Aksana No 52, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, pada Sabtu (13/12/2025) siang. Damkar Kota Pekanbaru mengerahkan sebanyak lima unit mobil pemadam untuk melakukan upaya pemadaman dan pendinginan di lokasi kejadian.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp1 miliar. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pekanbaru, Zarman Candra menjelaskan, peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan oleh warga bernama Gita sekitar pukul 13.38 WIB.
"Berdasarkan laporan tersebut. Petugas kami langsung bergerak cepat menuju lokasi dengan mengerahkan lima unit mobil pemadam. Armada berangkat pada pukul 13.41 WIB dan tiba di lokasi kejadian pada pukul 13.48 WIB langsung melakukan pemadaman," ujar Zarman Candra.
Bangunan yang terbakar merupakan rumah milik Wira dengan ukuran bangunan 20 x 20 meter, dan seluruh bangunan dilaporkan terdampak kebakaran.
Petugas segera melakukan upaya pemadaman, pelokalisiran area terdampak, serta pendinginan guna mencegah api kembali menyala dan meluas ke bangunan sekitar. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
"Untuk Kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp1 miliar. Belum diketahui penyebab pasti kebakaran karena tengah dilakukan penyelidikan oleh petugas kepolisian,"ungkapnya.
Zarman Candra menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang bertugas atas respons cepat dan profesionalisme dalam penanganan kebakaran tersebut. DPKP Kota Pekanbaru terus berupaya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(dof)
Editor : Edwar Yaman