PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sejumlah warga Rumbai Barat mendatangi gedung DPRD Kota Pekanbaru untuk mengadukan nasib mereka, Senin (15/12). Mereka mengaku tanah mereka terimbas pembangunan tol Pekanbaru-Rengat. Namun mereka belum mendapatkan ganti rugi.
Usai audiensi, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Amriel mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah keanehan dalam proses pengadaan lahan dan ganti rugi proyek jalan tol tersebut.
Atas temuan itu, kata Roni, Komisi IV berencana menggelar rapat dengar pendapat lanjutan pada pekan depan dengan menghadirkan seluruh pihak terkait untuk menuntaskan masalah ini.
”Kami sudah menerima laporan masyarakat, terutama yang di daerah Rumbai Barat. Ada lebih kurang delapan kepala keluarga. Hari ini (kemarin, red) kami sudah inventarisir,” sebut Roni.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Pekanbaru ini mengatakan, pihaknya telah mempelajari alur prosesnya. Mulai dari sosialisasi hingga penitipan konsinyasi di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
”Kami sudah pelajari dan melihat ada keanehan-keanehan yang nanti akan kami buka pada rapat berikutnya, in sya Allah pekan depan. Para pihak akan kami undang semua,” sebut Roni.
Sementara itu Syukri, salah seorang warga, beharap DPRD dapat membantu warga yang terdampak, mendapatkan hak mereka.
”Kami berharap apa-apa yang sudah dijanjikan ke kami, maksudnya ganti rugi yang sudah ditetapkan ke kami, itu kami terima secara keseluruhan,” kata Syukri.
Terpisah, Kepala Dinas Pertanahan Pekanbaru Mardiansyah dikonfirmasi menyebutkan, warga yang mengadu ke DPRD itu menempati lahan milik negara.
”Warga itu menempati lahan yang menjadi BMN (Barang Milik Negara, red). 100 meter kiri kanan (jalan, red) itu terdaftar di Kemenkeu sebagai BMN,” jelasnya.
Hal itu lanjut dia memang merupakan ketetapan pusat. Kondisi tersebut menyebabkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan lahan tol tersebut tak bisa membayarkan lahan yang masuk dalam BMN tersebut.
”Itu ketetapan dari pusat. PPK tol itu tidak bisa membayarkan. Sama kita sifatnya koordinasi. Sudah kita sampaikan,” imbuhnya.
Pemko, ungkap Mardiansyah pada dasarnya sudah menyampaikan agar masyarakat terdampak di sana diperhatikan. ”Tapi ini levelnya di pusat. Nanti kita akan jelaskan (kalau dipanggil DPRD Pekanbaru, red),” katanya.(end/ali)
Editor : Arif Oktafian