PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Wali Kota (Wako) Pekanbaru H Agung Nugroho, SE MM menekankan pentingnya keterlibatan aktif orang tua, khususnya ayah, dalam proses pendidikan dan pembentukan karakter anak.
Penegasan ini dituangkan dalam Surat Edaran tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah.
Gerakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Nomor 14 Tahun 2025, sekaligus mendukung Program Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI).
Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh unsur Forkopimda Kota Pekanbaru, Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Penjabat Sekretaris Daerah, kepala OPD, camat dan lurah, hingga seluruh kepala sekolah PAUD/TK/RA, SD/MI, dan SMP/MTs negeri maupun swasta se-Kota Pekanbaru.
Wako Agung Nugroho menilai, kehadiran orang tua di sekolah bukan sekadar formalitas saat pembagian rapor, melainkan bagian penting dari proses pendidikan karakter anak.
“Peran orang tua, terutama ayah, sangat menentukan dalam membentuk karakter, kepercayaan diri, dan motivasi belajar anak. Mengambil rapor langsung ke sekolah adalah bentuk kepedulian dan tanggung jawab orang tua terhadap masa depan anak,” tegas Agung Nugroho, Rabu (17/12/2025).
Dalam surat edaran bernomor B.400.11.5/DisdaldukKB/9/2025 tertanggal 17 Desember 2025 tersebut, Wako Agung menghimbau seluruh aparatur pemerintah, karyawan swasta, dan masyarakat yang memiliki anak usia sekolah untuk mengambil rapor anak secara langsung, dengan menyesuaikan jadwal di masing-masing sekolah.
Agung menambahkan, keterlibatan ayah dalam pendidikan anak akan memberikan dampak psikologis yang kuat bagi perkembangan anak, terutama dalam menanamkan nilai disiplin, tanggung jawab, dan keteladanan.
“Anak-anak tidak hanya butuh nilai akademik yang baik, tetapi juga contoh nyata dari orang tuanya. Ketika ayah hadir di sekolah, anak akan merasa dihargai dan didukung. Ini sangat berpengaruh dalam pembentukan karakter mereka,” ujarnya.
Untuk mendukung pelaksanaan gerakan tersebut, Pemerintah Kota Pekanbaru juga meminta pimpinan instansi pemerintah dan swasta agar memberikan dispensasi atau kelonggaran waktu kerja kepada para ayah yang mengambil rapor anak ke sekolah, sesuai dengan ketentuan di instansi masing-masing.
Selain itu, bagi ayah yang memiliki lebih dari satu anak usia sekolah, pengambilan rapor dapat dilakukan secara bergantian di jam yang berbeda. Pihak sekolah diminta untuk mengakomodir kebijakan tersebut agar seluruh ayah dapat terlibat secara optimal.
Wako Agung juga mengajak para ayah untuk berpartisipasi dalam ajang apresiasi Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) dengan mengunggah foto atau video saat mengambil rapor anak ke sekolah melalui media sosial Instagram. Unggahan tersebut diminta menggunakan tagar #GATI dan #sekolahbersamaayah serta menandai akun resmi pemerintah dan BKKBN.
“Kami ingin gerakan ini menjadi budaya, bukan sekadar kegiatan seremonial. Pendidikan karakter anak adalah tanggung jawab bersama, dan keluarga adalah sekolah pertama bagi anak,” pungkas Wako Agung.
Editor : M. Erizal