PEKANBARU (RIAU POS.CO) - Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru menggelar razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Pekanbaru, pada Ahad (21/12/2025) dini hari. Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Yacub Kamaru, didampingi Wakasat AKP Bahari Abdi serta Kanit Opsnal Ipda Anto.
Dalam kegiatan ini, petugas menyasar empat lokasi hiburan malam. Kegiatan tersebut bertujuan guna mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Lokasi pertama yang didatangi adalah C7 Karaoke di Jalan Cempaka. Saat pemeriksaan berlangsung, suasana tempat hiburan tersebut terpantau sepi dengan hanya tiga ruang karaoke yang terisi. Seluruh pengunjung dilakukan pemeriksaan dan tes urine, dengan hasil negatif narkoba.
Razia kemudian dilanjutkan ke Dpoint Karaoke di Jalan Ahmad Yani. Di lokasi ini, petugas mendapati sejumlah pengunjung tengah berkaraoke sambil mengonsumsi minuman keras.
Polisi melakukan tes urine terhadap seluruh pengunjung, termasuk wanita pemandu lagu. Hasilnya, tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba.
Selanjutnya, petugas menyambangi Anggel Wings. Sama seperti lokasi sebelumnya, hasil pemeriksaan dan tes urine terhadap pengunjung menunjukkan tidak ada yang positif menggunakan narkoba.
Kemudian juga razia berlanjut ke Empire KTV yang berada di Jalan Soekarno-Hatta. Petugas menyisir setiap ruang karaoke dan kembali melakukan tes urine terhadap pengunjung serta pemandu lagu. Hasilnya, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.
Selain tes urine, aparat kepolisian juga memeriksa barang bawaan para pengunjung, mulai dari tas hingga barang pribadi lainnya. Namun, tidak ditemukan narkotika maupun barang mencurigakan.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Yacub Kamaru mengatakan bahwa razia tersebut merupakan agenda rutin kepolisian dalam rangka memutus mata rantai peredaran narkoba di Kota Pekanbaru.
"Kegiatan ini rutin kami lakukan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Meskipun hasil razia malam ini nihil, langkah ini tetap menjadi bentuk pencegahan dan pengingat bagi masyarakat agar menjauhi narkoba," ujar Kompol Yacub Kamaru.
Ia juga menegaskan bahwa peredaran narkoba di Pekanbaru saat ini cukup memprihatinkan sehingga pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan secara intensif.
"Semua tempat hiburan malam akan menjadi target razia tanpa pandang bulu. Pengunjung maupun pemandu lagu wajib menjalani tes urine. Tidak ada tempat hiburan malam yang luput dari pengawasan," tegasnya.
Polresta Pekanbaru berkomitmen penuh untuk menekan ruang gerak peredaran narkoba di berbagai sektor, termasuk di lingkungan tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru.(dof)
Editor : Edwar Yaman