PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kabar baik bagi warga Kota Pekanbaru. Mulai 2 Januari 2026, seluruh puskesmas di ibu kota Provinsi Riau ini resmi melayani masyarakat hingga malam hari. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan 21 puskesmas di 15 kecamatan buka dari pukul 07.00 hingga 21.00 WIB.
Kebijakan ini diluncurkan langsung oleh Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho saat peresmian penambahan jam layanan puskesmas di Puskesmas Sidomulyo, Selasa (30/12/2025). Langkah tersebut menjadi jawaban atas keluhan masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan layanan kesehatan pada malam hari.
“Mulai 2 Januari 2026, seluruh Puskesmas di Pekanbaru buka dari jam 7 pagi sampai jam 9 malam. Pelayanan Puskesmas tidak perlu diragukan lagi,” kata Wako Agung Nugroho.
Menurutnya, penambahan jam operasional ini merupakan wujud komitmen Pemko Pekanbaru dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang mudah diakses dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah ingin memastikan layanan dasar kesehatan tetap tersedia kapan pun dibutuhkan.
Agung juga menegaskan tidak boleh ada puskesmas yang menutup pelayanan lebih awal dari waktu yang telah ditetapkan. Ia meminta masyarakat berani melapor apabila menemukan pelayanan yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Saya tidak ingin ada warga Pekanbaru yang datang berobat lalu ditolak. Jika ada Puskesmas atau rumah sakit yang menolak pasien, silakan laporkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Hazli Fendriyanto, menyampaikan bahwa kebijakan ini tidak hanya soal penambahan jam buka. Pemko juga terus melakukan pembenahan agar kualitas pelayanan Puskesmas semakin baik.
"Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan publik di Kota Pekanbaru," tutupnya.(ilo)
Editor : Edwar Yaman