PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Persoalan kabel fiber optik yang semrawut dan membahayakan pengguna jalan menjadi perhatian serius Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho. Ia meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, segera mengeksekusi penertiban kabel fiber optik tersebut pada tahun ini, karena dinilai sudah meresahkan masyarakat.
Hal itu disampaikan Agung saat memimpin rapat konsolidasi awal tahun 2026 guna penyamaan persepsi, penguatan kinerja, serta peningkatan kualitas pelayanan publik, Senin (5/1/2026), di lantai 6 gedung utama kompleks perkantoran walikota Pekanbaru, Tenayan Raya.
Wako Agung Nugroho menegaskan, penanganan kabel fiber optik tidak boleh lagi ditunda. Ia meminta segera dilakukan rapat teknis untuk membahas pemotongan kabel-kabel yang sudah membahayakan keselamatan masyarakat.
“Saya minta segera dirapatkan dan dieksekusi tahun ini. Kabel fiber optik yang semrawut ini sudah membahayakan dan mengganggu keindahan kota,” tegas Agung.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, Mahyudin, mengakui bahwa penanganan persoalan fiber optik pada tahun 2025 belum berjalan optimal.
“Memang di tahun 2025 belum maksimal. Namun, kami menargetkan pada tahun 2026 ini persoalan kabel fiber optik ini dapat diselesaikan,” ujar Mahyudin saat pemaparannya didepan peserta rapat.
Pemerintah Kota Pekanbaru berharap penertiban ini tidak hanya meningkatkan keselamatan dan estetika kota, tetapi juga memberikan kenyamanan bagi masyarakat serta mendukung penataan kota yang lebih tertib dan modern.(ilo)
Editor : Edwar Yaman