PEKANBARU (RIAU POS.CO) -- Layanan pengujian kendaraan bermotor (uji KIR) di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru untuk sementara waktu ditutup sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan oleh Kementerian Perhubungan.
Penutupan ini dilakukan seiring adanya proses upgrade Sistem Informasi Manajemen (SIM) PKB terintegrasi penuh (full cycle) secara serentak di seluruh Indonesia oleh Kementerian Perhubungan.
Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Zulfahmi, mengatakan bahwa proses upgrade tersebut mulai dilaksanakan sejak 5 Januari 2026.
Akibatnya, layanan pengujian kendaraan bermotor di Pekanbaru belum dapat beroperasi hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Saat ini layanan pengujian kendaraan bermotor di UPT PKB Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru ditutup sementara sampai ada keputusan lebih lanjut dari Kementerian Perhubungan," ujar Zulfahmi kepada Riaupos.co, Selasa (6/1/2026).
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melengkapi berbagai persyaratan yang dibutuhkan dalam proses upgrade SIM PKB terintegrasi penuh tersebut.
Setelah seluruh persyaratan dipenuhi, UPT PKB Pekanbaru akan melaporkan kesiapan sistem kepada Kementerian Perhubungan.
"Setelah semua persyaratan selesai, kami akan melaporkan ke Kementerian Perhubungan. Kapan layanan ini dibuka kembali sepenuhnya tergantung dari keputusan Kementerian Perhubungan," jelasnya.
Zulfahmi berharap masyarakat, khususnya pemilik kendaraan wajib uji, dapat memahami kondisi tersebut. Ia juga mengimbau agar masyarakat terus memantau informasi resmi dari Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru terkait pembukaan kembali layanan uji KIR.
Editor : Rinaldi