PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menegaskan komitmennya dalam menjamin layanan kesehatan bagi masyarakat melalui keberlanjutan program berobat gratis skema Universal Health Coverage (UHC) bersama BPJS Kesehatan.
Keberlanjutan program tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan kerja sama antara Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, dan BPJS Kesehatan yang berlangsung di Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru, Tenayan Raya, Kamis (8/1).
Wako Agung Nugroho menyampaikan bahwa hasil evaluasi pelaksanaan UHC pada tahun-tahun sebelumnya menunjukkan capaian yang cukup baik. Ia mengungkapkan, tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang sempat mencapai sekitar Rp29 miliar pada tahun 2024 telah berhasil diselesaikan seluruhnya pada tahun 2025.
"Utang tahun sebelumnya sudah kami selesaikan pada 2025. Sehingga saat ini tidak ada lagi tunggakan. Ini menjadi dasar yang kuat untuk melanjutkan dan memperkuat program UHC," terang Agung.
Dengan jumlah penduduk Pekanbaru yang kini telah melampaui 1,1 juta jiwa, tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan juga telah melebihi target. Seluruh warga kurang mampu di Kota Pekanbaru saat ini telah terdaftar dan mendapatkan jaminan layanan kesehatan.
Pada tahun 2025, anggaran UHC terserap sebesar Rp82 miliar, ditambah pelunasan tunggakan tahun sebelumnya senilai Rp29 miliar. Untuk tahun berjalan, Pemko Pekanbaru bersama BPJS Kesehatan telah menyepakati peningkatan alokasi anggaran UHC hingga Rp111 miliar.
"Anggaran ini, saya harapkan dapat terserap secara optimal dan benar-benar memberikan manfaat bagi warga Pekanbaru yang membutuhkan layanan kesehatan," harapnya.
Agung juga mengapresiasi sinergi yang selama ini terjalin antara Pemko Pekanbaru dan BPJS Kesehatan dalam memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat berjalan dengan baik.
Sementara itu, Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Pekanbaru, Gunardi Chandra, menyebutkan bahwa kerja sama tersebut merupakan perpanjangan dari kesepakatan tahun sebelumnya dan menjadi bukti kuat komitmen Pemko Pekanbaru dalam melindungi masyarakat kurang mampu.
"Program UHC ini memang diperuntukkan bagi warga yang tidak mampu, bukan untuk warga yang sudah bekerja dan memiliki kemampuan finansial. Pemko Pekanbaru hadir untuk memastikan tidak ada warganya yang terhambat berobat karena keterbatasan biaya," jelasnya.
Anggaran UHC sebesar Rp111 miliar tersebut nantinya digunakan untuk membiayai iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 304.000 warga kurang mampu. Seluruh peserta didaftarkan pada kepesertaan kelas III dengan iuran sebesar Rp35.000 per orang.
Editor : Rinaldi