Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Retribusi Pelayanan Persampahan Kota Pekanbaru Tembus Rp 4 Miliar

Joko Susilo • Kamis, 8 Januari 2026 | 19:35 WIB
Reza Aulia Putra
Reza Aulia Putra

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Realisasi retribusi pelayanan persampahan Kota Pekanbaru pada tahun 2025 menunjukkan kinerja yang positif. Hingga akhir tahun, penerimaan retribusi tercatat mencapai Rp4,086 miliar, atau melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp3 miliar.

Capaian ini menjadi indikator meningkatnya kepatuhan masyarakat dan badan usaha dalam memenuhi kewajiban retribusi, sekaligus hasil dari berbagai langkah strategis yang dilakukan pemerintah kota.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, menjelaskan bahwa peningkatan realisasi retribusi tersebut tidak terlepas dari upaya intensif yang dilakukan DLHK sepanjang tahun 2025.

"Salah satunya melalui koordinasi dan kerja sama dengan Polresta Pekanbaru dalam rangka penertiban dan penindakan terhadap oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) di sektor pelayanan persampahan," ujarnya Kamis (8/1/2026).

Selain itu, DLHK juga gencar melakukan sosialisasi kepada badan usaha terkait kewajiban pembayaran retribusi pelayanan persampahan.

Sosialisasi ini dibarengi dengan pendataan ulang badan usaha, guna memastikan seluruh potensi retribusi tercatat dan terkelola dengan baik. Langkah ini dinilai efektif dalam memperluas basis wajib retribusi sekaligus menutup celah kebocoran penerimaan daerah.

Reza menambahkan, pihaknya juga mendorong penerapan sistem pembayaran retribusi secara nontunai.

Melalui sistem ini, pembayaran menjadi lebih transparan, akuntabel, dan memudahkan pengawasan. Sosialisasi pembayaran nontunai terus dilakukan agar masyarakat dan pelaku usaha semakin terbiasa dengan sistem digital yang diterapkan pemerintah.

Dengan capaian yang melampaui target tersebut, DLHK Kota Pekanbaru berharap penerimaan retribusi pelayanan persampahan ke depan dapat terus meningkat.

Peningkatan retribusi ini diharapkan dapat mendukung optimalisasi pelayanan kebersihan dan pengelolaan persampahan.

"Sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru," tutupnya.(ilo)

Editor : M. Erizal
#Pelayanan Sampah #dlhk pekanbaru #pemko pekanbaru #retribusi sampah #Target Retribusi